Rudi Janjikan RI Tak Masuk Net Importir Minyak Lagi

Jumat, 15 Juni 2012, 08:20 WIB
Rudi Janjikan RI Tak Masuk Net Importir Minyak Lagi
Rudi Rubiandini

RMOL. Wakil Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (Wamen ESDM) yang baru dilantik, Rudi Ru­bi­andini optimis bisa me­ning­katkan sektor-sektor energi primer dan produksi minyak yang be­la­kangan ini mengalami penurunan.

“Saat ini Indonesia sedang ma­suk dalam tahap net importir mi­nyak. Saya akan berusaha jangan sampai Indonesia masuk dalam net importir energi lagi,” janji Ru­di di acara penyambutannya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.

Untuk merealisasikan target­nya itu, Rudi akan fokus dalam pem­bangunan sektor infra­struk­tur energi. Melalui pembangunan in­frastruktur energi tersebut, kon­disi net importir bisa dicegah.

Dia berharap, pemenuhan ener­gi ini diharapkan sudah siap da­lam jangka waktu 10-20 tahun ke depan dengan mengem­bang­kan berbagai energi.

Menurutnya, konsumsi ma­sya­rakat terhadap energi minyak dan gas alam saat ini sudah 65 persen. Pa­dahal, cadangan mi­nyak In­do­nesia hanya 0,3 per­sen, se­dang­kan cadangan gas In­donesia 1,2 persen. “Padahal In­donesia me­miliki cadangan panas bumi (geo­ther­mal) 40 persen cadangan du­nia dan sinar mata­hari yang terus menyinari Indo­nesia 12 jam per hari,” ujarnya.

Itu sebabnya, lanjut Rudi, diver­sifikasi energi harus segera dila­kukan. Meski dia mengakui untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah, karena harus mengubah energi terbarukan lebih menarik dibanding minyak dan gas.

Untuk itu, Indonesia harus mem­bangun infrastruktur gas gu­na mendekatkan sumber gas ke pengguna gas dalam waktu dekat.

“Saya pastikan, pembangunan itu akan berjalan. Termasuk mem­­bangun tempat penam­pu­ngan regasifikasi terapung di Jawa dan Sumatera,” tegasnya.

Namun, sebagai langkah awal, upaya penghematan energi yang dilakukan pemerintah mesti lebih digalakan. Pasalnya, pendapa­tan per kapita dan jumlah pen­du­duk Indonesia terus meningkat.

Akibatnya, kebutuhan energi Indonesia juga terus meningkat. Kebutuhan energi yang mening­kat itu jangan sampai melebihi ke­mampuan Anggaran Penda­patan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, penghematan mutlak dilakukan.

Penghematan yang dimaksud, yakni gas yang diekspor seba­nyak 53 persen dan kebutuhan dalam negeri 47 persen. Hal itu terjadi di saat belum mampu me­nyerap gas, baik karena infra­struktur maupun harga yang belum kompetitif. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA