RMOL. Gara-gara harga gas naik 50 persen lebih, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso dipanggil Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat, kemarin.
Pertemuan tersebut dilakuÂkan di ruang Menperin yang berada di lantai dua Gedung KeÂmenÂperin dan dimulai pukul 9.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB. Dalam pertemuan itu, Hendi haÂnya didamÂpingi DiÂrektur PeÂnguÂsahaan PGN JoÂbi Triananda.
Pemanggilan Direktur Utama PGN itu terkait dengan penolakan para asosiasi industri pengguna gas yang merasa keberatan deÂngan tarif baru harga gas yang dikeluarkan BUMN gas itu. BahÂkan, para asosiasi meminta keÂnaikan harga gas ditinjau ulang dan diberlakukan bertahap.
Namun, pertemuan yang berÂlangÂsung hampir 1,5 jam itu beÂlum menghasilkan apa-apa. BahÂkan, Hendi saat ditanya warÂtaÂwan banyak menjawab no comment.
Hendi yang mengenakan safari hitam itu hanya berujar sedikit. Dia mengaku belum ada kepuÂtusan apa-apa dari perteÂmuan deÂngan Menperin. PihakÂnya masih dalam tahap berdiskusi.
“Diskusi hal-hal terkait dengan alokasi (pasokan) untuk industri dan lainnya. Cuma saya mohon maaf belum bisa memberi inforÂmasi yang signifikan karena haÂrus koordinasi dengan pihak-pihak lain,†katanya.
Ketika ditanya soal tuntuan pelaku usaha soal kejelasan dan kenaikan harga bertahap, Hendi lagi-lagi enggan komentar. “Soal harÂga no comment,â€.
Namun, untuk revisi aturan terÂsebut bukan kewenangan PGN. Makanya, dia menyeÂrahkan seÂpenuhnya kepada piÂhak yang berwenang soal itu.
Menperin MS Hidayat mengÂaku memang dalam pertemuan itu belum ada keputusan. PihakÂnya akan mengumpulkan semua pengguna gas untuk diperteÂmuÂkan dengan direksi PGN.
Menurut Hidayat, PGN meÂnyerahkan masalah ini kepada peÂmerintah dan Kementerian ESDM karena menyangkut sekÂtor hulu. Karena itu, dia optimis, seÂtelah dilakukan pertemuan deÂngan seluruh industri masalah gas ini bisa selesai. Dalam perÂtemuan itu juga dia mengingatÂkan PGN untuk fokus pada peÂmeÂnuhan paÂsokan gas. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.