Gile, Deposan Kakap Setir Bunga Perbankan

Tidak Adil Jika UKM Harus Ikut Nanggung Biaya Pinjaman

Kamis, 14 Juni 2012, 08:30 WIB
Gile, Deposan Kakap Setir Bunga Perbankan
ilustrasi/ist
RMOL.Bank Indonesia (BI) mensinyalir para deposan kakap telah mengendalikan perbankan nasional. Mereka lah yang dituding jadi biang sulitnya penurunan suku bunga perbankan nasional.

Gubernur BI Darmin Na­su­tion mengakui, rasio pinjaman bank terhadap pendapatan na­sio­nal di Indonesia paling ren­dah di­bandingkan dengan China atau ne­gara ASEAN lainnya. Rasio pin­jaman bank di Indo­nesia ter­hadap pen­dapatan na­sio­nal ha­nya men­capai 29 per­sen. Ba­yangkan de­ngan China yang mencapai 140 persen.  

Untuk itu, pihaknya getol me­ngawasi serta membedah cost of fund (biaya dana) yang men­jadi salah satu komponen pe­ne­tapan suku bunga perbankan. Ini juga diakui terkait dengan pe­nga­wa­san efisiensi sektor keuangan dan per­bankan yang masih ren­dah.

Pihaknya memahami rendah­nya pinjaman bank ke pengusaha seperti Usaha Kecil dan Me­ne­ngah (UKM) karena tingginya su­­ku bunga pinjaman. Semen­tara di saat bersamaan, per­ban­kan enggan menurunkan suku bunga karena takut nasabah (de­posan) kelas kakap akan lari.

“Kalau yang mengancam ka­bur sim­panannya sekelas Rp 1 miliar masih bisa diabaikan. Tapi kalau Rp 5 triliun ke atas, me­reka (di­rek­si bank) pasti ke­der juga. Ka­rena itu, para depo­san kakap ter­se­but kerap me­min­ta bunga di atas bunga nor­mal. Misalnya ka­lau individu me­nerima dua per­sen, deposan kakap ini ya 5 per­sen lah,” cetus Darmin di acara sila­turahmi de­ngan pimpinan media massa di Jakarta, Selasa malam (12/6).

Akibatnya, kata bekas Dirjen Pajak Kemenkeu ini, beban bunga pinjaman yang se­mestinya bisa diturunkan, ter­paksa di­tanggung semua pengu­sa­ha, ter­masuk UKM.

“Kan ini tidak fair. Karena itu, saya sudah ber­kordinasi dengan Lembaga Pen­jamin Sim­panan (LPS) agar bisa membedakan ja­minan bagi de­posan kakap atau gurem,” imbuhnya.  

Sebelumnya, Darmin juga me­ngakui, bank yang menyimpan ob­ligasi rekapitalisasi cenderung malas menyalurkan kredit karena ter­buai dengan keuntungan ku­pon yang diberikan peme­rintah. Pa­dahal, obligasi rekap itu mem­bebani mereka, terutama bank-bank BUMN. Mereka menjadi ku­rang kompetitif dibandingkan bank yang tanpa obligasi rekap cukup besar di dalam neracanya.

Menurut peneliti ekonomi LIPI, Latif Adam, perbankan akan ber­hitung lebih jauh jika ha­rus me­nurunkan suku bunga kre­dit, yang sekaligus diikuti pe­nurunan bunga deposito. “Pa­sal­nya, nasa­bah ka­kap akan men­cari alternatif lain yang meng­un­tung­kan jika bank menurunkan suku bunga deposito. Hal ini yang dikha­watirkan oleh bank,” jelas Latif.

Sebelumnya, PT Jamsostek dan PT Jasa Raharja membantah me­minta suku bunga deposito tinggi pada bank-bank BUMN. “Jam­sostek tidak pernah me­minta ting­kat bunga tinggi,” bantah Direktur Ke­uangan Jam­sostek Elvin G Mas­sa­sya.

Dia menyatakan, Jam­sos­tek juga tidak pernah ber­ne­go­siasi de­ngan bank-bank BUMN un­tuk tidak menurunkan suku bunga deposito. Menurutnya, saat ini da­na nasabah di perbankan se­kitar Rp 2.400 triliun, sedangkan dana deposito Jamsostek hanya Rp 30 triliun. “Jadi sangat tidak masuk akal jika Jamsostek dapat me­nekan bank untuk tidak me­nurunkan suku bunga,” tuturnya.

SPihak BI mengu­ng­kapkan, suku bunga deposito dan kredit industri perbankan terus me­nun­jukkan penurunan. Rata-rata suku bunga deposito 1 bulan pada Ap­ril 2012 turun hingga 24 basis points (bps). Sedangkan su­ku bunga kredit turun tipis 8 bps.

“Penurunan suku bunga per­bank­an masih terus berlanjut. Ra­ta-rata suku bunga deposito 1 bulan pada April 2012 turun 24 bps dari bulan se­be­lum­nya men­jadi 5,42 persen. Sejalan dengan penurunan suku bunga sim­panan, rata-rata suku bunga kredit juga turun sebesar 8 bps dari 12,59 persen pada Maret 2012 menjadi 12,51 per­sen pada April 2012,” jelas BI da­lam publikasi Laporan Tin­jauan Kebijakan Moneter BI bu­lan Juni 2012. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA