Daya Saing Usaha RI Makin Tertinggal Negara Tetangga

Akibat Birokrasi Berbelit-belit & Maraknya Pungli

Rabu, 13 Juni 2012, 08:24 WIB
Daya Saing Usaha RI Makin Tertinggal Negara Tetangga
susilo bambang yudhoyono (sby)
RMOL.Inilah salah satu bukti kinerja buruk pemerintahan SBY. Daya saing usaha Indonesia makin tertinggal dengan negara tetangga seperti Ma­laysia, Singapura dan Vietnam. Ini semua akibat birokrasi yang dipenuhi pungli.

Anak perusahaan Bank Dunia, yaitu Internasional Finance Cor­pora­tion (IFC) menyatakan, daya saing usaha di Indonesia berada di posisi 129. Sedangkan Ma­laysia menduduki peringkat 18.

Opera­tion Investment Clima­te IFC Sandra Pranoto mengung­kapkan, peringkat Indonesia yang men­duduki nomor 129 di 2010-2011 itu kalah jauh dengan Thai­land (17), bahkan Singapura yang berada di posisi teratas.

“Bayangkan saja Singapura men­duduki peringkat satu, se­dang­kan Thailand dan Malaysia peringkat 17 dan 18. Ada banyak kendala yang membuat Indo­nesia berada di peringkat 129,” katanya kepada wartawan di Jakarta, ke­marin.

Sandra menjelaskan, se­ti­dak­nya ada tiga penyebab pering­kat daya saing Indonesia di Asia Timur dan Pasifik jeblok. Per­ta­ma, biaya un­tuk mendirikan usaha yang mahal sekitar 22 per­sen dari pendapatan per kapita. Hal itu mengindi­ka­sikan bahwa 4 kali lebih besar dari Thailand

Kedua, izin mendaftarkan pro­perti, yaitu 11 persen dari nilai properti. Itu lebih besar 3,7 per­sen dari anggota Asia-Pacific Eco­nomic Cooperation (APEC) lain­nya. Ketiga, Karena Indone­sia mencatat persyaratan modal mi­nimum. Padahal, itu tidak dila­kukan negara lain dimana­pun.

“Tiga hal inilah yang membuat Indonesia kalah saing dengan ne­gara lain,” bebernya.

Ketua Lembaga Peng­­kajian, Pe­nelitian dan Pe­ng­embangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Ka­­din) Didik J Rach­bini menyatakan, prosedur ber­biaya tinggi dan pungutan liar (pungli) me­nyebabkan segala ben­tuk peri­zinan usaha berjalan lama. Hal itu tidak lepas dari motif pi­hak biro­krasi yang selalu mencari celah untuk mengail untung dari para pengusaha. “Siapa yang men­­cip­ta­kan se­mua itu? Ya biro­kra­si,” cetus eko­nom jebolan IPB ini.

Dia mencontohkan, untuk izin pen­dirian usaha di Singapura hanya memakan waktu tiga hari. Sedang­kan di Jakarta, penguru­san se­rupa memakan waktu tiga bulan. “Itu pun kalau ada setor­an. Ka­lau nggak, ya pasti lebih lama lagi,” kritiknya.

Atas dasar itu, Didik menilai, pen­ting bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi biro­krasi. Langkah itu diperlukan demi memangkas alur birokrasi yang rumit sekaligus meng­hi­langkan biaya-biaya tak resmi.

Ia menilai, berkembangnya pu­ngu­tan-pungutan siluman dise­babkan oleh lemahnya pengawa­san dari pimpinan lembaga atau dinas ter­tentu dan belum adanya aturan jelas dalam alur birokrasi.

Anggota LP3E Kadin Ina Pri­miana menimpali, da­lam ran­tai distribusi, pengu­saha keba­nya­kan harus mem­bayar biaya retribusi yang dike­na­k­an di ma­sing-ma­sing dae­rah yang dilalui. “Eko­nomi biaya tinggi merupa­kan biaya tidak terkontrol yang besar­nya bisa mencapai 20-30 persen dari biaya ekonomi,” ujarnya.  

Menanggapi rating tersebut, Deputi bidang Pengendalian Pe­lak­sanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menyata­kan, ranking tersebut tidak bisa dija­dikan tolak ukur tinggi ren­dahnya investasi.

Hasil kajian Kemen­terian Da­lam Negeri menyebutkan, Ma­nado men­jadi kota tersulit dalam izin mendirikan usaha dengan nilai 20. Sementara kota ter­mudah men­diri­kan usaha Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 1. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA