Dirjen Migas Isyaratkan Batalkan Kenaikan Harga Gas

PGN Ogah Turuti Kemauan Pengusaha

Rabu, 13 Juni 2012, 08:19 WIB
Dirjen Migas Isyaratkan Batalkan Kenaikan Harga Gas
ilustrasi, gas
RMOL.Setelah mendapat protes da­ri pelaku industri nasional, pe­me­rintah akhirnya bersedia me­­­revi­si kembali harga gas un­tuk in­dustri. Harga gas industri yang dinaik­kan hingga 55 per­sen per 1 Mei 2012 kemung­ki­nan akan kembali diturunkan.

Direk­tur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sum­ber Daya Mineral Evita Le­gowo menuturkan, kenaikan harga gas yang diberlakukan per Mei lalu adalah keputusan sepi­hak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Biasanya, penentu­an harga gas harus melalui per­se­tujuan pemerintah.

“Sekarang kami akan me­mang­­gil PGN untuk membicara­kan harga yang terbaik seperti apa. Pembahasan belum tuntas, tetapi tidak menutup kemung­kinan harga diperbaiki kembali,” ujar Evita.

PGN menaikkan harga gas ke konsumen karena harga di hulu naik. Evita mengatakan, kenaikan harga di sektor hulu ini sudah wa­jar. Ini karena beberapa kontrak pasokan gas jangka panjang ha­nya mematok harga gas di kisaran 1,8-2 dolar AS (Rp 18 ribu) per ju­ta british thermal unit (mmbtu). Padahal, rata-rata harga gas na­sio­nal sudah berada di 5 dolar AS (Rp 45 ribu) mmbtu. “Hulu ha­rus diubah, kalau masih ada yang 1,8 dollar AS per mmbtu itu kan tidak adil, tidak lucu,” jelasnya.

Kontrak jual beli gas PGN de­ngan beberapa produsen memang sudah berubah. Di antaranya, har­­ga pasokan gas dari Blok Kori­dor milik ConocoPhilips dari 1,85 dolar AS per mmbtu men­jadi 5,6 dolar AS per mmbtu. Ke­dua­nya sepakat harga gas akan naik secara bertahap hingga me­nyen­tuh 6,5 dolar AS (Rp 58,5 ribu) per mmbtu pada 2014.

Kemudian pasokan gas dari Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN dari 2,2 dolar AS (Rp 19,8 ribu) per mmbtu men­jadi 5,5 dolar AS (Rp 49,5 ribu) per mmbtu. PGN dan Pertamina EP juga menyepakati harga terse­but juga akan mengalami pening­katan menjadi 6 dolar AS (Rp 54 ribu) per mmbtu ada 2013.

Akibat kebijakan PGN terse­but, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Franky Si­barani menyatakan, akan me­naik­kan biaya produksi makanan dan minuman sebanyak 20-30 persen. Franky mengharapkan ke­­nai­kan gas ini bisa dipertim­bangkan kem­bali, secara pribadi dia menu­turkan kenaikan gas ini hanya berada di angka 15 persen.

Untuk itu, dia mengusulkan agar harga gas dinaikkan berta­hap. Misalnya, harga gas saat ini  4,3 juta dolar AS per mmbtu naik pada bulan Juli 2012 se­besar 15 persen menjadi 5,82 dolar AS  naik Januari 2013 se­besar 11 per­sen menjadi 6,4, dolar AS naik pa­da bulan Juli 2013 sebesar 11 persen menjadi  7 dolar AS dan ter­akhir naik pada bulan Januari 2014 sebesar 11 persen menjadi  7,7 dolar AS.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menegaskan, pihak­nya terbuka untuk melakukan pem­bahasan, baik dengan peme­rintah dan kalangan industri.

“Pada intinya PGN terbuka un­tuk melakukan pembicaraan de­ngan semua pihak,” ujarnya. Heri men­jelaskan, penaikan harga gas untuk industri yang mencapai 55 persen dari harga semula pada awal Juni lalu merupakan satu-satunya pilihan dalam masalah harga gas. Pasalnya, harga gas di hulu juga mengalami kenaikan, bahkan kenaikannya mencapai 200 persen. Maka dari itu, PGN mau tidak mau harus menye­suai­kan harga di hilir.

“Kami hanya meneruskan harg­a beli gas di hulu. Kita tidak ambil keuntungan, hanya melan­jutkan dari harga gas di hulu. PGN tidak ambil benefit tapi ke­naikan harga tidak bisa di­tanggung sendiri oleh PGN. Ke­naikannya mencapai 200 persen, sementara kita hanya naik 50 persen. Sebetulnya kita  coba sesuaikan dengan yang terbaik untuk industri,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA