DirekÂtur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan SumÂber Daya Mineral Evita LeÂgowo menuturkan, kenaikan harga gas yang diberlakukan per Mei lalu adalah keputusan sepiÂhak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Biasanya, penentuÂan harga gas harus melalui perÂseÂtujuan pemerintah.
“Sekarang kami akan meÂmangÂÂgil PGN untuk membicaraÂkan harga yang terbaik seperti apa. Pembahasan belum tuntas, tetapi tidak menutup kemungÂkinan harga diperbaiki kembali,†ujar Evita.
PGN menaikkan harga gas ke konsumen karena harga di hulu naik. Evita mengatakan, kenaikan harga di sektor hulu ini sudah waÂjar. Ini karena beberapa kontrak pasokan gas jangka panjang haÂnya mematok harga gas di kisaran 1,8-2 dolar AS (Rp 18 ribu) per juÂta british thermal unit (mmbtu). Padahal, rata-rata harga gas naÂsioÂnal sudah berada di 5 dolar AS (Rp 45 ribu) mmbtu. “Hulu haÂrus diubah, kalau masih ada yang 1,8 dollar AS per mmbtu itu kan tidak adil, tidak lucu,†jelasnya.
Kontrak jual beli gas PGN deÂngan beberapa produsen memang sudah berubah. Di antaranya, harÂÂga pasokan gas dari Blok KoriÂdor milik ConocoPhilips dari 1,85 dolar AS per mmbtu menÂjadi 5,6 dolar AS per mmbtu. KeÂduaÂnya sepakat harga gas akan naik secara bertahap hingga meÂnyenÂtuh 6,5 dolar AS (Rp 58,5 ribu) per mmbtu pada 2014.
Kemudian pasokan gas dari Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN dari 2,2 dolar AS (Rp 19,8 ribu) per mmbtu menÂjadi 5,5 dolar AS (Rp 49,5 ribu) per mmbtu. PGN dan Pertamina EP juga menyepakati harga terseÂbut juga akan mengalami peningÂkatan menjadi 6 dolar AS (Rp 54 ribu) per mmbtu ada 2013.
Akibat kebijakan PGN terseÂbut, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Franky SiÂbarani menyatakan, akan meÂnaikÂkan biaya produksi makanan dan minuman sebanyak 20-30 persen. Franky mengharapkan keÂÂnaiÂkan gas ini bisa dipertimÂbangkan kemÂbali, secara pribadi dia menuÂturkan kenaikan gas ini hanya berada di angka 15 persen.
Untuk itu, dia mengusulkan agar harga gas dinaikkan bertaÂhap. Misalnya, harga gas saat ini 4,3 juta dolar AS per mmbtu naik pada bulan Juli 2012 seÂbesar 15 persen menjadi 5,82 dolar AS naik Januari 2013 seÂbesar 11 perÂsen menjadi 6,4, dolar AS naik paÂda bulan Juli 2013 sebesar 11 persen menjadi 7 dolar AS dan terÂakhir naik pada bulan Januari 2014 sebesar 11 persen menjadi 7,7 dolar AS.
Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menegaskan, pihakÂnya terbuka untuk melakukan pemÂbahasan, baik dengan pemeÂrintah dan kalangan industri.
“Pada intinya PGN terbuka unÂtuk melakukan pembicaraan deÂngan semua pihak,†ujarnya. Heri menÂjelaskan, penaikan harga gas untuk industri yang mencapai 55 persen dari harga semula pada awal Juni lalu merupakan satu-satunya pilihan dalam masalah harga gas. Pasalnya, harga gas di hulu juga mengalami kenaikan, bahkan kenaikannya mencapai 200 persen. Maka dari itu, PGN mau tidak mau harus menyeÂsuaiÂkan harga di hilir.
“Kami hanya meneruskan hargÂa beli gas di hulu. Kita tidak ambil keuntungan, hanya melanÂjutkan dari harga gas di hulu. PGN tidak ambil benefit tapi keÂnaikan harga tidak bisa diÂtanggung sendiri oleh PGN. KeÂnaikannya mencapai 200 persen, sementara kita hanya naik 50 persen. Sebetulnya kita coba sesuaikan dengan yang terbaik untuk industri,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: