Untuk itu, BPH Migas meÂnyiapÂkan MemoÂrandum of UnÂderstanÂding (MOU) pengawasan PendisÂtribusian JeÂnis Bahan Bakar MiÂnyak (BBM) tertentu dengan empat Gubernur tersebut yang akan diteken mingÂgu deÂpan. DaÂlam MOU tersebut, diÂsepakati tamÂbahan kuota BBM untuk jeÂnis premium sebesar 2.2 juta kiloliter (Kl).
Hal ini menindaklanjuti hasil pertemuan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESÂDM) dengan Gubernur se-KaliÂmantan tentang kuota BBM BerÂsubsidi untuk Kalimantan serta rencana pelaksanaan peÂngaÂwaÂsan pendistribusian BBM BerÂsÂubsidi sesuai Peraturan PreÂsiden (PerÂpres) Nomor 15 Tahun 2012 TenÂtang Harga Jual Eceran dan KonÂsumen PengÂguna Jenis BBM Tertentu.
Hadir dalam rapat itu perwaÂkilan dari 4 Pemerintah Provinsi se-KalimanÂtan. Kalimantan SeÂlatan diwakili oleh Staf Ahlli GuberÂnur Hadi Soesilo dan KeÂpala Biro Perekonomian ArÂbainÂÂsyah. KaliÂmantan Timur diÂwakili oleh Kadistamben AmÂrullah, KaÂliÂmanÂÂÂtan Barat diwaÂkili oleh KaÂdistamben Agus Aman SudiÂbyo, dan wakil dari Kalimantan TengÂah adalah Yulian Taruna.
Dari PT Pertamina diwaliki oleh General Manager (GM) KaÂliÂÂmantan Gigih Wahyu Irianto. Sedangkan dari BPH MiÂgas diÂwakili oleh SekreÂtaris BPH Migas Agus Budi Wahyono.
Menurut Agus, telah disepaÂkatinya usulan peÂnamÂÂbahan kuota BBM Subsidi Jenis Bensin Premium yang diusulkan oleh 4 Gubernur se-KaliÂmantan itu perlu secepat mungÂkin dilakuÂkan peÂnandaÂtaÂnganan MOU pengawaÂsan penÂdistribusian BBM SubÂsidi.
“KaÂlau ini dibiarkan akan jebol. Jangan nanti minta lagi. Oleh karena itu, perlu dilakukan MOU untuk mengawasi secara berÂsama-sama,†papar Agus di JaÂkarta, kemarin.
Staf Ahli GuÂbernur Kalimantan Selatan Hadi Soesilo yang menÂjadi wakil PemÂprov Kalsel meÂngatakan menyeÂtujui rencana MOU itu. Menurutnya, segala seÂsuatu kalau memang sudah dipeÂnuhi harus ada tangÂgung jawab.
“Karena itu, tanggal 20 Juni 2012, BPH Migas akan bertemu kembali dengan 4 Gubernur unÂtuk melakukan penandataÂngaÂnan MOU pengawasan penÂdisÂtribuÂsian BBM yang telah diseÂpakati. Jangan sampai hilang kemana-mana, baik premium maupun solar,†ujarnya.
BPH Migas menerangkan usuÂlan penambahan kuota BBM berÂsubsidi yang diajukan oleh empat gubernur se-Kalimanatan dapat disepakati dengan rincian; KaliÂmantan Selatan menjadi 583.593 KL dari kuota sebeÂlumÂÂnya yang hanya sebesar 461.952 KL, KaÂlimantan Timur 672.009 KL, Kalimantan Barat sebesar 510.120 KL dan KaliÂmanÂtan Tengah 449.850 KL. Sehingga total kuota bensin untuk empat proÂvinsi se-KaÂlimantan menjadi sekitar 2.2 juta KL.
Terkait dengan penambahan kuota, Kapokja Direktorat BBM Luluk Priambudi meneÂgaskan, untuk keperluan di Kalimantan sudah disiapkan dan jumlah (tambahan kuota) tersebut diÂpastikan cukup. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: