Payah, Kebijakan Stiker BBM Non Subsidi Banci...

Sanksi Mobil Pemerintah Dilarang Pake Bensin Cuma Teguran

Sabtu, 09 Juni 2012, 08:53 WIB
Payah, Kebijakan Stiker BBM Non Subsidi Banci...
Stiker BBM Non Subsidi

RMOL. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyiapkan 70 ribu stiker BBM non subsidi untuk mobil dinas pemerintahan di Jabodetabek. Namun, kebijakan itu dinilai hanya imbauan  karena sanksi buat yang melanggar sifatnya cuma administratif.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menga­takan, program penghematan ener­­gi dengan melarang ken­daraan di­nas menggunakan BBM sub­sidi tidak akan maksimal dan ra­wan bocor. “Sekarang saja ma­sih ba­nyak mobil dinas yang be­lum di­tempel stiker itu,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menyayangkan kebijakan itu yang sekadar imbauan dan tidak ada sanksi tegas terhadap PNS yang masih menggunakan BBM subsidi.

“Kebijakan ini banci karena ti­dak ada sanksi tegas,” kritiknya.

Namun, Mamit ber­harap prog­ram pemerintah itu dilaku­kan konsisten dengan sanksi tegas. Pa­salnya, ba­nyak sekali aturan soal peng­hematan energi yang tidak dijalankan maksimal.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo memas­tikan penggunaan stiker BBM ber­subsidi di Jabodetabek selesai pertengahan bulan ini.

“Kita sudah siapkan 70 ribu (sti­ker) untuk Jabodetabek. Saya ya­kin pertengahan bulan ini se­lesai ditempel semuanya,” ung­kap Evita saat ditemui usai acara Wisuda PTK Akademi Minyak dan Gas Bumi-Sekolah Tinggi Energi Mineral di Cepu, Jawa Tengah, kemarin.

Evita menjelaskan, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah, pem­da, BUMN dan BUMD yang di­ber­lakukan 1 Juni baru men­cakup wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi-Tangerang-Bekasi (Jabo­detabek). Un­tuk Pu­lau Jawa dan Bali akan diterapkan Agustus.

“Nanti kita bi­kin untuk yang Jawa dan Bali. Mes­kipun wilayah Jawa Barat (Ja­bar) sudah bikin sen­diri. Mirip yang kita (ESDM) punya, tapi lam­bangnya Pemda Jabar,” terangnya.

Menurutnya, stiker itu untuk me­mudahkan petugas pom ben­sin mengingatkan para peng­guna mobil pelat merah agar tidak lagi menggunakan BBM subsidi. “Itu gunanya pasang stiker, karena kami tahu belum tentu petugas pom bensin berani mengingat­kan,” cetus Evita.

Dia menyadari, belum semua mobil operasional milik peme­rintah dikasih stiker. Namun, ia mengingatkan aparat pemerin­tah harus menjadi contoh bagi mas­yarakat agar tidak menggu­nakan BBM bersubsidi.

“Tapi saya baru mendapat la­poran, dari seluruh kementerian yang ada tinggal 6 instansi lagi yang belum terpasang, lebih dari 50 persen sudah,” bebernya.

Saat ditanya pengawasan Ke­menterian ESDM soal itu, Evita cuma tersenyum sambil berujar, “Hampir setiap hari saya dapat la­poran BPH Migas bersama ke­polisian. Tapi ya kita belum ter­lalu keras, pokoknya diingatkan saja mobil pemerintah dengan sti­ker orange itu nggak boleh lagi meng­gunakan lagi BBM ber­subsidi,” katanya.

Ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan jika terbukti ada yang melanggar aturan tersebut, Evita menjawab dengan santai.

“Untuk sementara baru sanksi adminis­tratif saja. Itu diserahkan kepada masing-masing atasan di kantor­nya, bisa berbentuk lisan atau te­guran tertulis,” ucapnya.

Dia mengaku tak begitu khawa­tir jika ada pegawai pe­me­rintah yang nantinya me­la­kukan ke­cu­rangan. Dia yakin betul penem­pelan stiker cukup ampuh untuk mengurangi peng­gunaan BBM subsidi. “Nggak masalah kalau ada yang berbuat curang. Lagi pula itu tugas kepala bagian umum, pokok­nya semua mobil yang ter­catat ke­punyaan negara langsung ditem­pelin stiker,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA