Pengawasan Letoy, BI Masuk Lembaga Korup

Banyak Rekening Gendut Yang Belum Terpantau

Jumat, 08 Juni 2012, 08:20 WIB
Pengawasan Letoy, BI Masuk Lembaga Korup
ilustrasi/ist
RMOL.Kalangan LSM dan ekonom bereaksi keras atas penilaian BI sebagai salah satu lembaga terkorup. Diperlukan reformasi birokrasi di institusi penjaga gawang stabilitas moneter ini.

Koordinator Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menyatakan, mun­culnya berbagai kasus ko­rupsi di Bank Indonesia (BI) ka­re­na sistem kerja dan pengawasan di lembaga itu letoy alias lemah.

Ironisnya, program gaji tinggi yang diberikan ke pegawai BI terbukti belum ampuh me­ning­­katkan kinerja Bank Sentral. Dia melanjutkan, fakta juga menye­butkan bahwa BI seolah tak ber­daya menghadapi berbagai per­soalan perbankan di tanah air.

“Sebagai Bank Sentral, BI ha­rus mengetahui setiap transaksi men­curigakan yang terjadi di bank lain­nya. Tapi mereka malah tutup mata dan sengaja mem­biar­kan transaksi itu berlanjut. Mi­salnya kasus Bank Cen­tury yang juga melibatkan BI. Kenapa BI tidak bertindak saat mengetahui ada bailout untuk Bank Century? Itu karena BI juga terlibat,” kata Ucok di Ja­karta, kemarin, me­nanggapi hasil survei Soegeng Sarjadi Syndi­cate (SSS) yang me­nempatkan BI sebagai lembaga korup peringkat ke delapan.

Ditegaskan Ucok, BI juga be­lum becus mengawasi setiap tran­saksi mencurigakan yang dilaku­kan sejumlah bank yang ber­naung di bawah pengawasannya.

“Banyak rekening liar milik satu orang sengaja dibiarkan. Be­lum lagi rekening gendut milik peja­bat dari hasil korupsi yang ti­dak bisa diblokir. Atau banyak­nya ka­sus pencucian uang dari ne­gara lain dan dari para korup­tor. Bah­kan uang korupsi hasil pengali­han dari rekening ke re­kening pe­jabat juga tidak pernah diketahui oleh BI meskipun me­reka sebe­nar­nya sangat menge­tahui hal itu,” papar Ucok.

Hasil survei SSS mengungkap­kan, DPR dinobatkan sebagai lembaga terkorup oleh 47 persen dari 2.192 responden. Survei ini di­lakukan di 163 kabupaten kota di 33 provinsi. Di ba­wah DPR, ada kantor pajak yang dinilai 21,4 paling korup. Urutan  ketiga, Kepolisian yang dipilih oleh 11,3 persen responden.

“Partai politik juga dianggap korup oleh 3,9 persen responden, Kejaksaan Agung sebesar 3,6 per­sen, layanan birokrasi, sebesar 3,1 persen. Di sisi lain lembaga Kehakiman juga dianggap korup oleh 2,6 persen, BI se­besar 1, 2 persen dan MK 1 persen,” kata Koordinator SSS, Muhammad Dahlan di Jakarta, Rabu (6/6).

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada sekitar 10 pejabat teras BI yang per­nah tersangkut skandal ko­rupsi. Antara lain bekas Deputi Gubernur Senior BI Miranda  Goel­­tom, bekas Gubernur BI Syahril Sabirin, bekas Direktur BI Heru Supraptomo,bekas Di­rek­tur BI Paul Sutopo dan bekas Direktur BI Hendro Budiyanto.

Kemu­dian, pada tahun 2009, bekas Gu­bernur BI Burhanuddin Abdullah juga tersangkut kasus korupsi. Ada juga bekas Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, bekas Deputi Gubernur BI Maman Soemantri, bekas Deputi Gu­ber­nur BI Bun­bunan Hutapea, be­kas Deputi Gu­bernur BI Aslim Tadjuddin. Juga bekas Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong serta bekas Ke­pala Biro BI Rusli Si­man­juntak.

Pengamat eko­nomi Aviliani mengemukakan  SDM di BI ke­rap dipengaruhi oleh kebijakan politik dan ikut bermainnya para pengusaha yang ingin agar BI membela kepen­tingan mereka dalam persaingan antar bank.  

“BI juga sangat di­pengaruhi oleh orang-orang poli­tik. Pada­hal, SDM BI itu sangat profesio­nal dalam bekerja. Tapi kepro­fe­sionalan mereka kadang tak ber­daya meng­hadapi tekanan poli­tik,” tan­dasnya. DPR tahun ini me­nyetujui anggaran oper­asio­nal Rp 5,23 triliun dan ang­garan pene­rimaan operasio­nal Rp 27,37 triliun.

Dalam berbagai kesempatan, Ke­pala Biro Humas Bank Indo­nesia Difi A Johansyah  mengaku sudah melakukan penyelidikan internal terkait laporan adanya du­gaan ali­ran dana dari bekas pe­milik Bank Century, Robert Tantular ke­pada Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Di Rapat Dewan Gubernur, kata Difi, Budi Mulya mengaku aliran dana itu dila­ku­kan dalam hubungan pri­badi. Ti­dak ada hu­bungan­nya dengan Fa­silitas Penda­naan Jangka Pen­dek (FPJP). [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA