KonÂdisi ini berdampak pada terbengÂkalainya proses infraÂstruktur seÂperti jalan, jembatan atau pelaÂbuhan. Hal ini sekaligus juga mempengaruhi minat inÂvestor untuk menanamkan invesÂtasi di daerah tersebut.
“Hampir semua jenis transfer dana pusat ke daerah menghadapi masalah yang menyulitkan daeÂrah, setidaknya Apkasi mengÂinÂvenÂtarisir ada 21 masalah daÂlam proses transfer dana pusat ke daeÂrah,†ungkap Ketua Umum ApÂkasi Isran Noor saat Rapat DeÂngar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Isran memaparkan, kompleksÂnya proses transfer dana dari PeÂmeÂrintah Pusat ke Pemerintah Daerah terutama yang berbentuk seperti DBH SDA (Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam), DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (DaÂna Anggaran Umum), Dana Penyesuaian, Dana Insentif DaeÂrah (DID) dan Dana PerceÂpatan Pembangunan Infrastruktur DaeÂrah (DPPID), membuat proÂses pemÂbangunan di daerah menÂjadi tidak optimal.
“Sementara pada saat yang saÂma, daerah seÂbagai pelaksana otoÂnomi justru sering dianggap belum mampu mengelola dana transfer dari pemeÂrintah pusat,†ujar BuÂpati Kutai Timur ini.
Dia mencontohkan, transfer daÂna bagi hasil sumber daya alam misalnya, tidak ada transparansi dari pemerintah pusat/KementeÂrian Keuangan jumlah yang diÂterima dan yang harus dibagi ke Pemerintah Daerah. Setiap tahun, keluh dia, Pemda hanya meneÂriÂma sejumlah dana tanpa penjeÂlasan. Bahkan, proses transfer daÂna ke daerah kerap menyalahi PeraÂturan Menteri Keuangan.
Selain dana bagi hasil, proses transfer dana alokasi umum juga tidak transparan.
Dijelaskan, dana yang seÂdianya diperunÂtukkan bagi daeÂrah, tidak bisa ditransfer begitu saja, karena adaÂnya kewajiban lain dari dana transÂfer tertentu (DAK), PNPM dan lain-lain supaya daerah meÂnyeÂdiakan dana penÂdamÂping.
“Dana pendamping itu sangat memÂbebani daerah. KaÂrena itu, kami mengusulkan supaya dana penÂdamping ditiadakan atau diÂkonÂversi ke DAK,†kata Isran.
Mendengar keluhan para keÂpala daerah ini, pimpinan rapat Melchias Markus Mekeng berÂjanji akan meneruskan saran dan solusi permasalahan Apkasi paÂda Rapat Panitia Kerja di haÂdapan Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Menteri KeuangÂan Agus Martowardojo menilai, kebijakan desentralisasi fiskal diÂnilai kurang efektif di bebeÂrapa daerah selama satu dasaÂwarsa terÂakhir. Menurutnya, unÂtuk bebeÂrapa daerah, seÂperÂti PaÂpua, Papua BaÂrat dan Aceh, realisasi transfer daerah beÂlum optimal. Kurang optimalnya daÂna transfer daerah karena peÂmeÂrintah daerah tidak memiliki peÂrencanaan anggaran yang baik.
Dirjen Perimbangan Keuangan Marwanto Harjowiryono meÂnamÂÂbahkan, dana transfer daeÂrah seÂlama 10 tahun mencapai Rp 1.200 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: