KPPU Curigai Permainan Harga BBM Non Subsidi

Pertamina & Shell Ngaku Berpatokan ke Harga Minyak Singapura

Sabtu, 02 Juni 2012, 08:15 WIB
KPPU Curigai Permainan Harga BBM Non Subsidi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
RMOL.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada permainan harga BBM non subsidi antara Pertamina dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing.

Harga Bahan Bakar Minyak je­nis pertamax di Stasiun Pengi­sian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Rp 9.800. Sedangkan harga BBM SuperR95 (setara pertamax) milik Shell dibanderol dengan harga Rp 9.850. Semen­tara jenis Super R92 seharga Rp 9.250 per liter.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir ada­nya kartel (kumpulnya pengusaha yang melakukan monopoli pene­tapan harga jual).

Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said mencurigai adanya kartel antara Pertamina dan pesaing­nya, Shell. Hal itu lantaran se­tiap ter­jadi penurunan harga pada SPBU milik Perta­mina, maka hal yang sama juga di­la­kukan Shell. Wak­tu penuru­nan harga antar kedua­nya hanya berselang satu hari.

“Saya melihat ada indikasi kar­­tel. Contohnya, saat harga Per­­ta­mina menurunkan harga perta­max, maka maka Shell juga lang­sung menurunkan Super R92. Bahkan Shell menurunkan Super R92 lebih rendah dari per­tamax,” ucap Tadjuddin di kan­tornya, kemarin.

Menurutnya, sampai saat ini, harga batas atas pertamax tidak di­tetapkan oleh pemerintah. Pa­da­hal, pemerintah berwenang me­netapkan harga. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20/PUU-V/2007 yang me­nyebutkan penetapan harga me­ru­pakan kewenangan pemerin­tah namun hanya menyangkut bahan bakar minyak dan gas bu­mi de­ngan spesifikasi tertentu dan tetap memberlakukan persai­ng­an pada pasar non subsidi.

“Seharusnya pemerintah me­nga­cu pada putusan MK (Mahka­mah Kosntitusi), yakni tidak hanya menetapkan harga pada BBM dan gas subsidi, melainkan juga harga BBM dan gas non subsidi,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Media Re­lation PT Shell Indonesia Sri Wah­yu Endah mengatakan,  pe­nen­tuan harga jual ditentu­kan dari Means Of Plats Singa­pore (MOPS). Selain itu, juga menye­suaikan dengan kurs dolar Singapura.

“Jadi, kalau di­ sana (Si­nga­pu­ra) naik, maka harga BBM non subsidi juga bisa naik. Begitu pun sebaliknya,” ucap Sri kepada Rak­­­yat Merdeka, kemarin.

Vice President Corporate Co­mmunica­tion Pertamina Mocha­mad Harun menuturkan, penen­tuan harga pertamax juga berda­sarkan MOPS.

“Seperti sekarang ini, harga pertamax sudah turun menjadi Rp 9.250. Tapi kalau MOPS naik, ya kita juga akan naik­­kan har­ganya,” tukasnya kepada Rakyat Merde­ka, Jumat (1/6).

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor .5 ta­hun 1999 tentang Larangan Prak­tek Monopoli dan Persaing­an Usaha Tidak sehat pasal 11 ten­tang kartel disebutkan, pelaku usa­ha di­larang membuat per­janjian dengan pelaku usaha pe­­saing­nya, yang bermaksud un­tuk mempe­ngaruhi harga de­ngan mengatur produksi dan atau pe­masaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat me­ngakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau per­saingan usaha tidak se­hat.

Ogah Beralih

Beberapa petu­gas SPBU ma­sih malu menolak pengguna mo­bil dinas pemerin­tah (pelat me­rah) membeli pre­mium meski peme­rintah sudah me­la­rang kendara­an dinas meng­gu­nakan BBM bersub­sidi tersebut.

“Saya belum berani sih, masih sungkan jadi diisi saja. Ya kalau sudah ada perintah, maka akan memberi tahu pelanggan, tapi kalau pembeli tidak mau bagai­mana,” kata Brema Hebrew (22), petugas SPBU di Jalan Pemuda Rawamangun, kemarin.

Dia juga mengaku mengetahui penerapan kebijakan penghema­tan penggunaan BBM bersubsidi itu dari koran dan televisi, belum mendapat arahan langsung dari atasannya. Karena itu, dia belum be­rani menolak permintaan pe­langgan yang menggunakan mo­bil pelat merah.

Pengawas Su­pervisor SPBU Jalan Pemuda Rawamangun Eko Hariyanto, mengatakan pihak ma­najemen sudah memberikan sosialisasi kepada para petugas SPBU, tapi belum menyeluruh.

“Karena kami bekerja berda­sarkan shift, pihak manajemen ju­ga baru diberi sosialisasi pe­­merin­tah ke­marin,” kata Eko. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA