Pemerintah Diminta Terapkan Program Swasembada Kedelai

Rabu, 30 Mei 2012, 08:39 WIB
Pemerintah Diminta Terapkan Program Swasembada Kedelai
ilustrasi

RMOL. Harga kedelai masih me­lambung. Para pengusaha tem­pe dan tahu menjerit, pe­me­rintah diminta segera merea­lisasikan program swa­sem­bada kedelai untuk meng­an­tisipasi fluktuasi harga kedelai yang cenderung melonjak.

“Kemungkinan naiknya har­ga kedelai akan selalu ada. Apalagi, kenaikan harga ke­delai tahun ini sudah diprediksi lembaga-lembaga dunia sejak tahun lalu. Pemicunya, naiknya permintaan untuk konsumsi dan bahan baku energi alternatif. Apalagi kedelai merupakan barang komoditi dunia,” kata Ketua Dewan Kedelai Nasional Benny Kusbini.

Benny meminta pemerintah segera meredam gejolak ke­naikan harga kedelai. Salah satunya dengan segera mere­alisaskan program swa­sem­bada kedelai. Menurutnya, swasembada pangan itu harus ditingkatkan bukan hanya sekadar wacana.

Ketua Pusat Koperasi Tahu dan Tempe Indonesia (Pus­kopti) Jawa Barat Asep Nurdin mengatakan, pemerintah mesti memperbaiki situasi pasar kedelai nasional. Salah satunya dengan penerapan program swasembada.

Menurut dia, saat ini tingkat kebutuhan kedelai nasional berada di kisaran 2,2 juta ton per tahun. Sementara produksi kedelai nasional hanya 700 ribu-900 ribu ton per tahun.

Menurut Asep, pember­da­yaan petani kedelai oleh pe­merintah saat ini masih sangat minim. Hal tersebut terlihat dengan indikasi tidak terca­painya target produksi kedelai nasional oleh pemerintah ta­hun ini. Pasalnya, pada periode Januari-Maret, produksi ke­delai nasional hanya 194.088 ton atau 47,6 persen dari target yang ditetapkan pada periode itu sebanyak 407.569 ton.

DPR Cek Pembobolan Gudang Kedelai

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin akan mengecek kepada polri sejauh mana penanganan dugaan pembobolan gudang kedelai senilai 140 juta dolar AS di Gudang Romokalisasi, Sura­baya, Jawa Timur. “Kita akan cek perkembangannya ke pol­ri,” katanya di Jakarta.

Menurut Aziz, dasar penge­cekan itu guna mengetahui apakah ada kesulitan atau tidak dalam menangani kasus ter­sebut. Itulah yang akan men­jadi menjadi dasar untuk me­ng­undang Kapolri dan ja­jarannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

PT Peterson Mitra Indonesia selaku pengelola jaminan/barang (collateral manager) dari Kacang Kedelai milik AWB dan Quadra masih mem­per­tanyakan sikap Mabes Polri yang cende­rung membiarkan aksi pem­bo­bolan barang bukti tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA