Penyatuan Zona Waktu Picu Pemborosan Energi

Rabu, 30 Mei 2012, 08:05 WIB
Penyatuan Zona Waktu Picu Pemborosan Energi
ilustrasi

RMOL. Penyatuan zona waktu di­nilai akan membuat boros ener­gi. Pasalnya, energi yang digu­nakan untuk listrik dipastikan akan bertambah.

“Yang seharusnya pukul 04:00 dini hari lampu rumah masih ge­lap, tapi dengan adanya peru­ba­han zona waktu energi yang dipakai akan berlebih,” ungkap bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Gedung PMI Pusat, Ja­karta, kemarin.

Menurut JK, pemborosan ener­g­i bakal terjadi karena orang-orang yang bekerja di kantor akan lebih awal pulang ke rumah dan mulai beraktivitas de­ngan me­nya­­lakan lampu lebih awal.

Bekas Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, rencana pe­nyatuan zona waktu tidak mem­punyai dasar baik. Peru­bahan itu akan menimbulkan kekacauan dalam kehidupan masyarakat.

JK mengungkapkan, setiap perubahan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, harus terlebih dahulu di-Undang-Un­dangkan.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan men­ilai, penyatuan zona waktu akan meningkatkan pertumbuhan eko­nomi. Pasalnya, jumlah transaksi dagang akan dilakukan pada wak­tu yang bersamaan.

“Kalau perdagangan positif, supaya kita bisa berdagang di waktu yang sama,” kata Gita di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dengan kebija­kan itu, transaksi dagang bisa dila­kukan secara serempak dan ma­syarakat di kawasan timur In­donesia tidak perlu lagi me­nung­gu aktivitas di bagian barat In­donesia.

Gita menganggap kebijakan ini akan mendatangkan keun­tung­an. “Bandingkan jika pagi hari harus ber­dagang di Indone­sia bagian timur, dan siang di bagian barat. Itu akan menunggu dan keting­galan dua jam,” ulas Gita.

Hal senada disampaikan Men­ko Perekonomian Hatta Rajasa. Menurutnya, rencana tersebut memberikan banyak hal positif buat Indonesia.

“Kita sedang menso­sia­li­sa­si­kan, penting kita untuk mem­bahas yang bagus itu (disatukan) ke WITA (Waktu Indonesia Ba­gian Tengah),” kata Hatta.

Menurut dia, dampak positif dari penyatuan zona waktu ini perdagangan akan lebih panjang. Sebab, selama ini kegiatan itu praktis 5 jam. Dibanding negara-negara ASEAN lain, jam kerja di Indonesia, khususnya wilayah bagian barat, lebih lambat. Kon­disi ini membuat per­tum­buhan ekonomi Indonesia ter­tahan.

“Kita bahas secara detil, na­nti kita laporkan dalam rapat ka­binet dan diputuskan,” tandasnya.

Pemerintah memang beren­cana penyatuan zona waktu akan dilakukan pada 28 Oktober 2012. “Kami melakukan pem­bahasan (zona waktu), bagus itu 28 Ok­to­ber dan kita upayakan tahun ini,” ujar Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Per­luasan Pem­bangunan Eko­nomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim.

Menurutnya, penyatuan zona waktu tahun ini merujuk kepada pemberlakuan masyarakat eko­nomi ASEAN yang akan berlaku 1 Januari 2015. Jika menghitung dari saat ini, hanya mempunyai waktu kurang dari 700 hari.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA