Ketua Asosiasi Pengusaha IndoÂnesia (Apindo) Sofjan WaÂnandi mengatakan, hadirnya proÂduk ilegal sangat memberatkan kalaÂngan pengusaha. Dengan maÂrakÂnya peredaran produk ilegal di pasaran, bisa mematikan industri nasional. “Kami memprotes hal itu, ini jadi ancaman kalangan peÂngusaha nasional. Karena proÂduk ilegal harganya jauh lebih murah. Kan mereka tidak bayar pajak keÂpada negara,†ceÂtusÂnya pada RakÂyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Sofjan mengaku, pihaknya seÂlama lima tahun terakhir sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparat seperti bea cukai dan kepolisian untuk menÂcegah barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Lalu, apa respon dari aparat? “Keluhan dan teriaÂkan kami cuma didengar saja. Tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Sekarang ini kan sebagian besar sudah ‘bermain’ semua, jadi mau apa lagi. Bayangkan saja oknumnya banyak sekali yang ikutan. Siapa yang harus bertanggung jawab, ya aparat penegak hukum pastiÂnya,†tegasnya.
Sementara itu, selain barang impor ilegal, Pelabuhan Tanjung Priok juga diduga menjadi pintu masuk bagi barang-barang haram seperti obat-obat terlarang. KeÂpala Subdirektorat Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro menyebutkan pihaknya berencana memeriksa petugas Bea Cukai terkait dugaan penyelundupan 351 kilogram sabu meÂlalui Pelabuhan Peti KeÂmas TanÂjung Priok.
Ketika dikonfirmasi soal renÂcana pemeriksaan petugas Bea Cukai, telepon seluler Kepala BaÂgian PenÂcegahan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Pelabuhan TanÂjung Priok Agus Yulianto terus tidak aktif.
Menanggapi kasus ini, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, mengatakan dia menyesalkan penyelundupan obat terlarang di Bea Cukai Tanjung Priok. Untuk itu dia mengatakan kasus tersebut harus bisa diungkap, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan itu harus ditangÂkap. “Yang ditangkap itu yang mesti dicatet. Karena begitu baÂnyak yang bisa ditangkap,†ujarÂnya di Jakarta, pekan lalu.
Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding meminta Dirjen Bea Cukai lebih transpaÂran dan membantu kepolisian menyeÂlidiki dugaan penyelunÂdupan sabu seberat 351 kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Narkoba bukan kasus biasa, piÂhak Bea Cukai harus membuka informasi bagi kepolisian dalam mengÂungkap fakta sebenarnya,†kata Sudding saat dihubungi wartaÂwan di Jakarta, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: