Agus Marto Sesalkan Penyelundupan di Tanjung Priok

Petugas Bea Cukai Perlu Diperiksa

Senin, 28 Mei 2012, 08:12 WIB
Agus Marto Sesalkan Penyelundupan di Tanjung Priok
Agus Martowardoyo
RMOL.Pemerintah harus lebih pro­aktif dalam melakukan penga­wasan terhadap peredaran barang impor ilegal, serta memperketat masuknya produk ilegal itu me­lalui sejumlah pintu masuk yang ada. Dikhawatirkan, dengan kian ma­raknya produk ilegal di tengah-tengah masyarakat akan merugikan produsen nasional, dan membahayakan pasar do­mes­tik yang semestinya dijaga.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indo­nesia (Apindo) Sofjan Wa­nandi mengatakan, hadirnya pro­duk ilegal sangat memberatkan kala­ngan pengusaha. Dengan ma­rak­nya peredaran produk ilegal di pasaran, bisa mematikan industri nasional. “Kami memprotes hal itu, ini jadi ancaman kalangan pe­ngusaha nasional. Karena pro­duk ilegal harganya jauh lebih murah. Kan mereka tidak bayar pajak ke­pada negara,” ce­tus­nya pada Rak­yat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Sofjan mengaku, pihaknya se­lama lima tahun terakhir sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparat seperti bea cukai dan kepolisian untuk men­cegah barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Lalu, apa respon dari aparat? “Keluhan dan teria­kan kami cuma didengar saja. Tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Sekarang ini kan sebagian besar sudah ‘bermain’ semua, jadi mau apa lagi. Bayangkan saja oknumnya banyak sekali yang ikutan. Siapa yang harus bertanggung jawab, ya aparat penegak hukum pasti­nya,” tegasnya.

Sementara itu, selain barang impor ilegal, Pelabuhan Tanjung Priok juga diduga menjadi pintu masuk bagi barang-barang haram seperti obat-obat terlarang. Ke­pala Subdirektorat Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro menyebutkan pihaknya berencana memeriksa petugas Bea Cukai terkait dugaan penyelundupan 351 kilogram sabu me­lalui Pelabuhan Peti Ke­mas Tan­jung Priok.

Ketika dikonfirmasi soal ren­cana pemeriksaan petugas Bea Cukai, telepon seluler Kepala Ba­gian Pen­cegahan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Pelabuhan Tan­jung Priok Agus Yulianto terus tidak aktif.

Menanggapi kasus ini, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, mengatakan dia menyesalkan penyelundupan obat terlarang di Bea Cukai Tanjung Priok. Untuk itu dia mengatakan kasus tersebut harus bisa diungkap, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan itu harus ditang­kap. “Yang ditangkap itu yang mesti dicatet. Karena begitu ba­nyak yang bisa ditangkap,” ujar­nya di Jakarta, pekan lalu.

Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding meminta Dirjen Bea Cukai lebih transpa­ran dan membantu kepolisian menye­lidiki dugaan penyelun­dupan sabu seberat 351 kilogram melalui Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Narkoba bukan kasus biasa, pi­hak Bea Cukai harus membuka informasi bagi kepolisian dalam meng­ungkap fakta sebenarnya,” kata Sudding saat dihubungi warta­wan di Jakarta, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA