Menteri Keuangan (Menkeu) Agus MarÂtoÂwardojo mengaku, upaya pengÂhematan yang dilaÂkuÂÂkan pemeÂrintah tidak akan cukup untuk menambal jebolnya subsidi BBM berÂsubsidi saat ini. Sebab, pengÂhematan yang dilaÂkuÂkan tiÂdak sebanding dengan tingginya konÂsumsi masyarakat akan koÂmoÂÂditas tersebut.
Menurut Agus, Kementerian Keuangan tengah mencari langÂkah antisipasi jika keadaannya tiÂdak sesuai dengan yang dihaÂrapÂÂkan. “Kita harus siaga kalau konÂdisinya tidak seperti yang kiÂta haÂrapkan,†ujar Agus di kanÂtorÂnya, Jakarta, kemarin.
Seiring dengan upaya tersebut, kata Agus, langkah lain yang haÂrus ditingkatkan adalah peningÂkatan penerimaan negara pada taÂhun ini. Untuk itu, jajaran KeÂmenÂterian Keuangan harus beÂkerja lebih keras.
“Badan KebiÂjakan Fiskal, DitÂjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Anggaran semua harus mengupayakan penerimaan angÂgaran yang baik,†tambahnya.
Agus juga mewanti-wantiK/L agar tidak protes jika nanti anggaÂranÂnya dipotong. Sebab, sudah ada komitmen yang tertuang daÂlam Undang-Undang bahwa angÂgaran K/L dipotong Rp 18,9 triÂliun. BahÂkan, jika diperlukan daÂpat diÂpotong lebih besar.
“KementeÂrian/Lembaga yang akan berkeÂberatan. Tapi itu tidak ada pilihan, karena sudah disetuÂjui dalam bentuk Undang-UnÂdang,†tegas Agus.
Agus menuturkan, semua piÂhak harus berperan aktif dalam mengatasi masalah ini. Hal itu penÂting agar perekonomian InÂdoÂÂÂnesia tetap selamat di tengah terÂpuruknya perekonoÂmian neÂgara maju.
“Tidak bisa suatu negara diÂkendalikan jika pengeluaranÂnya lebih besar dari penerimaan,†tegas Menkeu.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, dana unÂtuk menambah defisit akan diÂambil dari pos-pos angÂgaran yang telah disiapkan. MiÂsalnya, cadangan risiko fiskal seÂbesar Rp 4,4 triliun dan angÂgaran BanÂtuan Langsung SeÂmenÂtara MasÂyaÂrakat (BLSM) yang tidak terÂpakai kaÂrena harÂga BBM gagal naik. NiÂlainya Rp 30,6 triliun.
Anny mengungkapkan, saat ini pemerintah terus melakukan kaÂjian kemungkinan jebolnya kuota tahun ini. Dia mengatakan, jika kuota jebol 1 juta kiloliter (KL) saja, pemerintah harus mengeÂluarkan anggaran Rp 4 triliun.
“Kalau memang benar kuota itu terlampaui, penggunaan dana anggaran harus ada perÂsetujuan DPR,†katanya.
Karenanya, kata Anny, keterÂseÂÂdiaan anggaran tersebut bukan berÂarti dengan serta merta peÂmeÂrintah akan menambah kuota BBM. Menurutnya, kebijakan ini harus dilihat dulu bagaimana imÂplementasi terhadap postur angÂgaÂran. “Yang jelas defisit tiÂdak boleh melampaui tiga perÂsen,†pungÂkasÂnya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: