Anggaran Bakal Dipangkas, Kementerian Jangan Protes

Tombokin Defisit Anggaran Akibat Jebolnya Kuota BBM

Sabtu, 26 Mei 2012, 08:19 WIB
Anggaran Bakal Dipangkas, Kementerian Jangan Protes
ilustrasi/ist
RMOL.Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) diperkirakan tidak mampu menutup defisit anggaran akibat jebolnya kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Mar­to­wardojo mengaku, upaya peng­hematan yang dila­ku­­kan peme­rintah tidak akan cukup untuk menambal jebolnya subsidi BBM ber­subsidi saat ini. Sebab, peng­hematan yang dila­ku­kan ti­dak sebanding dengan tingginya kon­sumsi masyarakat akan ko­mo­­ditas tersebut.

Menurut Agus, Kementerian Keuangan tengah mencari lang­kah antisipasi jika keadaannya ti­dak sesuai dengan yang diha­rap­­kan. “Kita harus siaga kalau kon­disinya tidak seperti yang ki­ta ha­rapkan,” ujar Agus di kan­tor­nya, Jakarta, kemarin.

Seiring dengan upaya tersebut, kata Agus, langkah lain yang ha­rus ditingkatkan adalah pening­katan penerimaan negara pada ta­hun ini. Untuk itu, jajaran Ke­men­terian Keuangan harus be­kerja lebih keras.

“Badan Kebi­jakan Fiskal, Dit­jen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Anggaran semua harus mengupayakan penerimaan ang­garan yang baik,” tambahnya.

Agus juga mewanti-wantiK/L agar tidak protes jika nanti angga­ran­nya dipotong. Sebab, sudah ada komitmen yang tertuang da­lam Undang-Undang bahwa ang­garan K/L dipotong Rp 18,9 tri­liun. Bah­kan, jika diperlukan da­pat di­potong lebih besar.

“Kemente­rian/Lembaga yang akan berke­beratan. Tapi itu tidak ada pilihan, karena sudah disetu­jui dalam bentuk Undang-Un­dang,” tegas Agus.

Agus menuturkan, semua pi­hak harus berperan aktif dalam mengatasi masalah ini. Hal itu pen­ting agar perekonomian In­do­­­nesia tetap selamat di tengah ter­puruknya perekono­mian ne­gara maju.

“Tidak bisa suatu negara di­kendalikan jika pengeluaran­nya lebih besar dari penerimaan,” tegas Menkeu.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, dana un­tuk menambah defisit akan di­ambil dari  pos-pos ang­garan yang telah disiapkan. Mi­salnya, cadangan risiko fiskal se­besar Rp 4,4 triliun dan ang­garan Ban­tuan Langsung Se­men­tara Mas­ya­rakat (BLSM) yang tidak ter­pakai ka­rena har­ga BBM gagal naik. Ni­lainya Rp 30,6 triliun.

Anny mengungkapkan, saat ini pemerintah terus melakukan ka­jian kemungkinan jebolnya kuota tahun ini. Dia mengatakan, jika kuota jebol 1 juta kiloliter (KL) saja, pemerintah harus menge­luarkan anggaran Rp 4 triliun.

“Kalau memang benar kuota itu terlampaui, penggunaan dana anggaran harus ada per­setujuan DPR,” katanya.

Karenanya, kata Anny, keter­se­­diaan anggaran tersebut bukan ber­arti dengan serta merta pe­me­rintah akan menambah kuota BBM. Menurutnya, kebijakan ini harus dilihat dulu bagaimana im­plementasi terhadap postur ang­ga­ran. “Yang jelas defisit ti­dak boleh melampaui tiga per­sen,” pung­kas­nya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA