Peneliti LemÂbaga DemoÂgrafi Universitas IndoÂÂnesia (LDÂUI) Abdillah Hasan mengaÂtakan, InÂdonesia sebagai satu-satuÂnya neÂgara di Asia Pasifik yang belum meratifiÂkasi FCTC. Ini membuat IndoneÂsia mengaÂlami kerugian ganÂda, yaitu citra negara dan ekonomi.
“DamÂpaknya kita malu, di foÂrum FCTC kita tidak punya suaÂra. Bahkan kita tidak boleh lagi meÂÂngirimkan observer yang duÂluÂnya boleh duduk di belaÂkang,†ujar Abdillah, kemarin.
Abdillah mengatakan, dengan tidak meratifikasi FCTC, IndoneÂsia memiliki standar kesehatan lebih rendah dibanding negara lain. Selain itu, Indonesia tidak bisa melindungi kepentingan ekoÂÂnomi, termasuk industri roÂkok, karena Indonesia tidak punya hak suara dalam forum terÂsebut.
“Kita tidak berhak protes rokok kretek ditolak di negara lain. JusÂtru kalau kita ratifikasi FCTC kita bisa memÂÂperjuangkan kepentingÂan ekonomi kita,†katanya.
Abdillah mengatakan, China sebagai produsen rokok terbesar di dunia bersedia meratifikasi FCTC karena bisa melindungi inÂdustri rokoknya sekaligus meÂlinÂdungi kesehatan rakyat.
Kepala Biro Hukum dan OrgaÂnisasi Kementerian Kesehatan Arsil Rusli mengakui, Indonesia memang kerap mendapat kritik tajam di forum internasional kaÂrena dianggap pro industri roÂkok.
“Di forum PBB kita sudah keÂbal, sudah muka badak diseÂrang berkali-kali,†curhatnya.
Hasil Studi UI menyatakan, seÂbesar 57 persen rumah tangga terÂmiskin memiliki pengeluaran unÂtuk membeli rokok. Rokok bisa menghambat potensi geneÂrasi proÂduktif dalam 1-2 dekade ke depan. Padahal, kehadiran meÂreka bisa menjadi landasan kuat mengÂgenjot pertumbuhan ekonoÂmi nasional.
Dia mengatakan, setiap negara memiliki potensi mendapat bonus demografi. Sebagai gambaran, boÂÂnus demografi merupakan konÂÂdisi jumlah generasi produktif usia kerja melampaui jumlah orang yang menjadi tanggungan. Diperkirakan, Indonesia akan mendapat bonus demografi sekiÂtar tahun 2020-2030.
Pada periode 2020-2030, daÂlam keluarga berjumÂlah empat orang, akan ada tiga orang beÂkerÂja dan satu menjadi tanggungan.
Menurut Abdillah, Indonesia berÂpeluang memanfaatkan peÂriode bonus demografi tersebut seÂbagai landasan untuk mengÂgenjot pereÂkonomian nasional. DiperÂkiÂrakan, seÂseorang yang merokok seÂbungÂkus setiap hari, dalam jangka 10 tahun bisa kehilangan Rp 36,5 juta. Padahal, dana tersebut bisa dimanÂfaatkan untuk biaya pendiÂdikan atau gizi anak. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: