Kerap Diserang di Forum PBB, Kemenkes Ngaku Muka Badak

“Rokok Merusak Pertumbuhan Ekonomi”

Sabtu, 26 Mei 2012, 08:11 WIB
Kerap Diserang di Forum PBB, Kemenkes Ngaku Muka Badak
ilustrasi, rokok
RMOL.Pemerintah Republik Indo­nesia (RI) dianggap terlalu lunak dalam me­ngendalikan perdaga­ngan tem­­bakau. Hingga kini, pe­me­rintah belum merati­fikasi Frame­work Convention of To­bacco Con­­trol (FCTC).

Peneliti Lem­baga Demo­grafi Universitas Indo­­nesia (LD­UI) Abdillah Hasan menga­takan, In­donesia sebagai satu-satu­nya ne­gara di Asia Pasifik yang belum meratifi­kasi FCTC. Ini membuat Indone­sia menga­lami kerugian gan­da, yaitu citra negara dan ekonomi.

“Dam­paknya kita malu, di fo­rum FCTC kita tidak punya sua­ra. Bahkan kita tidak boleh lagi me­­ngirimkan observer yang du­lu­nya boleh duduk di bela­kang,” ujar Abdillah, kemarin.

Abdillah mengatakan, dengan tidak meratifikasi FCTC, Indone­sia memiliki standar kesehatan lebih rendah dibanding negara lain. Selain itu, Indonesia tidak bisa melindungi kepentingan eko­­nomi, termasuk industri ro­kok, karena Indonesia tidak punya hak suara dalam forum ter­sebut.

“Kita tidak berhak protes rokok kretek ditolak di negara lain. Jus­tru kalau kita ratifikasi FCTC kita bisa mem­­perjuangkan kepenting­an ekonomi kita,” katanya.

Abdillah mengatakan, China sebagai produsen rokok terbesar di dunia bersedia meratifikasi FCTC karena bisa melindungi in­dustri rokoknya sekaligus me­lin­dungi kesehatan rakyat.

Kepala Biro Hukum dan Orga­nisasi Kementerian Kesehatan Arsil Rusli mengakui, Indonesia memang kerap mendapat kritik tajam di forum internasional ka­rena dianggap pro industri ro­kok.

“Di forum PBB kita sudah ke­bal, sudah muka badak dise­rang berkali-kali,” curhatnya.

Hasil Studi UI menyatakan, se­besar 57 persen rumah tangga ter­miskin memiliki pengeluaran un­tuk membeli rokok. Rokok bisa menghambat potensi gene­rasi pro­duktif dalam 1-2 dekade ke depan. Padahal, kehadiran me­reka bisa menjadi landasan kuat meng­genjot pertumbuhan ekono­mi nasional.

Dia mengatakan, setiap negara memiliki potensi mendapat bonus demografi. Sebagai gambaran, bo­­nus demografi merupakan kon­­disi jumlah generasi produktif usia kerja melampaui jumlah orang yang menjadi tanggungan. Diperkirakan, Indonesia akan mendapat bonus demografi seki­tar tahun 2020-2030.

Pada periode 2020-2030, da­lam keluarga berjum­lah empat orang, akan ada tiga orang be­ker­ja dan satu menjadi tanggungan.

Menurut Abdillah, Indonesia ber­peluang memanfaatkan pe­riode bonus demografi tersebut se­bagai landasan untuk meng­genjot pere­konomian nasional. Diper­ki­rakan, se­seorang yang merokok se­bung­kus setiap hari, dalam jangka 10 tahun bisa kehilangan Rp 36,5 juta. Padahal, dana tersebut bisa diman­faatkan untuk biaya pendi­dikan atau gizi anak. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA