PLN Tak Boleh Gegabah Pilih Pemasok Solar Pembangkit

Kontrak Rp 5,4 Triliun Rawan Diselewengkan

Kamis, 24 Mei 2012, 08:23 WIB
PLN Tak Boleh Gegabah Pilih Pemasok Solar Pembangkit
PT PLN (Persero)
RMOL.Kalangan DPR mengingatkan PT PLN (Persero) tidak mengulangi kesalahan saat memilih PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang ternyata gagal memasok solar ke pembangkit listrik di Belawan, Medan.

“PLN jangan lagi mengulang ke­salahan dengan memilih TPPI yang tidak layak. Dulu, kami su­dah ingatkan soal ini,” warning anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby A Rizaldi di Gedung Parlemen Jakarta, kemarin.

Hal itu dikatakan menanggapi rencana PLN me­lak­sanakan ten­der pengadaan solar sebesar 250.000 kiloliter per ta­hun untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Be­lawan, Me­dan. Bobby me­nga­takan, PLN harus me­lihat ke­nya­taan selama ini bah­wa kre­dibilitas pe­masok sa­ngat me­nen­tukan keter­sediaan bahan bakar untuk pem­bangkit listrik.

Dalam hal ini, kredibilitas Per­tamina sebagai pemasok ba­han bakar bagi PLN sudah teruji dan karenanya dapat diandalkan.

Menurut Bobby, selain BUMN, Pertamina adalah perusahaan de­ngan reputasi tinggi men­dis­tri­busikan BBM ke seluruh In­do­nesia. “Dengan demikian, sudah selayaknya PLN mem­pri­oritas­kan Pertamina memasok solar ke Belawan,”cetusnya.

Hal senada dikatakan Ang­gota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Agus Sulistiyono yang me­nilai, PLN mestinya meng­uta­makan Pertamina sebagai se­sa­ma perusahaan negara. Di sam­ping itu, lanjutnya, Per­tamina lah yang selama ini menjadi back up jika terjadi kegagalan pasok BBM ke suatu pembangkit PLN.

“Jadi, bukan malah mem­pri­o­ritaskan perusahaan swasta. Apa­lagi perusahaan asing yang ke­mungkinan besar akan me­ma­sok ke Belawan,” katanya.

Agus mengatakan, PLN bisa me­makai harga solar TPPI untuk Belawan kepada Pertamina, se­hingga tetap sesuai dengan upa­ya efisiensi.

PLN melaksanakan tender pe­ngadaan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar untuk PLTGU Belawan sebanyak 250.000 kiloliter per tahun.

Kontrak berjangka waktu tiga tahun yakni 2012-2014, sehingga total pasokan sebanyak 750.000 kiloliter.

Dengan harga solar sebesar Rp 8.500 per liter, maka nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp 5,4 triliun. Tender tersebut di­lakukan menyusul kegagalan TPPI me­ma­sok kebutuhan solar Belawan.

Sebelumnya, peru­sahaan ga­gal memasok karena tidak ber­ope­rasinya kilangnya di Tuban, Jatim menyusul kesulitan ke­uangan. Per 4 Mei 2012, PLN sudah me­­mu­­tus kontrak pa­sok­an 300.000 ki­loliter HSD per tahun dari TPPI ke PLTGU Belawan, Medan.

Sebagai gantinya, PLN semen­tara ini mengalihkan stok Shell yang murah, sebesar 300.000 ki­loliter ke Belawan. Atas kega­gal­an pa­sokan tersebut, PLN telah men­cairkan uang jaminan TPPI senilai Rp 50 miliar.

Kepala Divisi BBM dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki men­jelaskan, pihaknya sudah me­mutus kontrak pasokan solar sebanyak 300.000 kiloliter per ta­hun hingga 2014 yang dila­kukan TPPI ke PLTGU Belawan.

“Mereka (TPPI) sudah me­nya­takan tidak sanggup memasok ke Belawan, karena kilangnya tidak beroperasi,” kata Suryadi.   

Sebagai gantinya, PLN me­nga­lih­kan pasokan solar PLTGU Belawan yang TPPI ke Shell.

Terkait hal tersebut, PLN me­ngenakan sanksi denda kepada TPPI. Besaran denda sudah ter­cantum dalam kontrak, yakni se­lisih harga beli solar yang le­bih mahal. Namun, Suryadi me­nam­bahkan, TPPI tetap me­masok solar ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang.

Menurut Suryadi, kegagalan TPPI memasok BBM jenis solar kepada PLN karena terhentinya operasi kilang TPPI. Seperti di­ketahui, kilang TPPI berhenti ber­operasi karena restrukturisasi utang TPPI dengan Pertamina belum selesai. TPPI memiliki utang pengiriman produk dan delayed payment note kepada Pertamina sebesar 546,2 juta do­lar AS. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA