Gita Wirjawan Curhat, Minat Pengusaha Bangun Smelter Minim

Padahal Pemerintah Sudah Tawarkan Insentif Di Sektor Hilir

Kamis, 10 Mei 2012, 08:38 WIB
Gita Wirjawan Curhat, Minat Pengusaha Bangun Smelter Minim
Gita Wirjawan

RMOL. Hingga kini minat pengusaha untuk membangun smelter atau pabrik pemurnian barang tambang masih sangat minim.

“Minat pengusaha membangun smelter masih minim karena saat ini hilirisasi bouksit dan nikel belum ada. Sedangkan alumina sudah ada sedikit,” curhat Men­teri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan di kantor Menko Per­ekonomian, kemarin.

Menurutnya, pengusaha lebih senang ekspor bahan baku dari­pada membangun smelter karena lebih mudah. Atau dengan kata lain, pengusaha senang bikin ru­ko daripada bangun industrinya.

Padahal, kata Gita, pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong pembangunan smel­ter di dalam negeri. Pem­ba­ngu­nan ini untuk meningkatkan ke­untungan di sektor hilir. Ken­dati begitu, dia mengaku untuk mem­bangun smelter tidaklah mudah karena membutuhkan pasokan listrik yang tinggi.

Ditanya soal penerapan 20 per­sen untuk bea keluar 14 jenis mi­neral, Gita mengatakan, dalam pe­nerapan bea keluar seharusnya disesuaikan dengan kebijakan hi­lirisasi. Komoditas yang sudah ada hilirisasinya, maka angka bea keluar tidak harus tinggi. 

“Sebe­lum­nya kan ada yang mengusulkan penerapan bea ke­luar sampai 50 persen. Tapi se­baiknya bea keluar disesuaikan de­ngan hi­lirisasinya,” cetus Gita.

Gita mengatakan, program hili­ri­sasi ini sesuai dengan sema­ngat Un­dang-Undang Mineral dan Ba­tubara (UU Minerba) yang akan me­larang ekspor bahan mentah pada 2014.

Menurutnya, pihaknya juga su­dah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permen­dag) Nomor 29/M-DAG/PER/5/2012 tentang ketentuan ekspor produk pertambangan pada 7 Mei. Dalam Permendag tersebut dikatakan, produk pertambangan yang diekspor hanya bisa dila­ku­kan perusahaan yang telah men­dapat pengakuan sebagai ET-Produk pertambangan dari Ke­menterian Perdagangan, dan izin itu berlaku dua tahun.

Dikatakan Gita, hingga kini sudah ada beberapa pengusaha yang mengurus izin ekspor per­tam­bangan. Dia juga mene­gas­kan, kebijakan hilirisasi tidak akan berdampak pada investasi, sebab perusahaan-perusahaan yang besar bisa memahaminya.

Presidium Masyarakat Pertam­bangan Indonesia (MPI) Herman Afif Kusumo tidak sependapat dengan Gita yang bilang tidak ada pe­ngusaha yang ber­minat membangun smelter.

“Jangan digeneralisir semua­nya. Tidak semua pengusaha tam­bang itu seperti perusahaan kon­trak karya,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Herman mengatakan, setelah keluar UU Minerba dan Permen No.7 tahun 2012, para pengusaha langsung mem­buat konsorsium un­tuk mem­ba­ngun smelter. Ka­rena itu, dia me­minta peme­rintah mem­buat pe­doman pelaksa­na­annya di lapangan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik me­ngatakan, dikeluarkannya Permen ESDM No­.7 tahun 2012 bertujuan meningkatkan nilai tambah ha­sil tambang. Sebab, selama ini ha­sil tambang Indonesia banyak yang diekspor secara mentah. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA