Tunda RUPS, Jamsostek Tidak Dukung BPJS...?

Harusnya Digelar Februari 2012 Kok Molor Terus

Rabu, 09 Mei 2012, 08:20 WIB
Tunda RUPS, Jamsostek Tidak Dukung BPJS...?
PT Jamsostek
RMOL.PT Jamsostek didesak segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) guna mempercepat langkah persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Keengganan BUMN tersebut dinilai bisa memicu kecurigaan bahwa PT Jamsostek sebenarnya tidak pro pelaksanaan BPJS.

Hal tersebut dikemukakan Wa­kil Ketua Komisi XI DPR Ach­sanul Qosasih menanggapi ber­larut-larutnya pelaksanaan RUPS di Jamsostek, kemarin.

Menurut dia, dengan RUPS, maka Jam­sostek akan lebih mu­dah mela­kukan langkah ekspansi investasi maupun bisnis.

Sementara BPJS Watch me­nun­tut PT Jamsostek untuk se­gera melaksanakan RUPS yang telah berbulan-bulan tertunda.

“RUPS Jamsostek harusnya di­laksanakan Februari 2012, tapi sampai sekarang belum ju­ga di­laksanakan. Di rapat de­ngar pen­dapat dengan DPR, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga juga tidak menjelaskan dasar hu­kum penundaan RUPS tersebut,”  ujar investigator BPJS Watch Andri­ko Otang.

Menurut Andriko, dalam minggu ini BPJS Watch akan memper­ta­nyakan terlambatnya pelaksa­na­an RUPS tersebut kepada Jam­sostek.

Andriko mengatakan, keeng­ganan Jamsos­tek mengadakan RUPS ini bisa me­micu kecuriga­an bahwa PT Jamsostek sengaja memperlam­bat proses tersebut, karena BUMN itu sebenarnya tidak pro pe­laksanaan BPJS.

“Makanya supaya tidak ada ke­curigaan semacam itu, kami de­sak segera laksanakan RUPS, pi­lih direksi baru yang pro BPJS. Yang tidak pro BPJS jangan di­pi­lih lagi,” tegas Andriko.

Menurut dia, hal ini sangat pen­ting karena direksi Jamsos­tek akan diberi kesempatan men­­jabat selama dua tahun di BPJS kete­nagakerjaan.

“Jamsostek itu mengelola Rp 100 triliun uang buruh. Jangan sampai proses pelaksanaan BPJS diperlambat hanya karena ada pi­hak-pihak yang tidak ingin me­nyerahkan pengelolaan dana yang Rp 100 triliun tersebut,” cetusnya.

Tahun ini, Jamsostek beren­cana mengalokasikan dana se­ki­tar Rp 1 triliun untuk pro­gram man­faat tambahan yang berasal dari penyisihan keun­tungan seni­lai Rp 1,5 triliun. Namun, kepas­tian alokasi dana tersebut masih akan menunggu hasil RUPS pada Juni tahun ini.

Sebelumnya, Direktur Pelaya­nan PT Jamsostek Joko Sung­kono mengaku telah menggen­carkan sosialisasi manfaat tam­bahan program jaminan pela­yanan kesehatan (JPK) kepada provider, dokter, dan pekerja di sejumlah daerah.

Penambahan kapasitas produk­si dan pengem­bangan teknologi dilakukan untuk mendukung pe­laksanaan BPJS. Namun, aksi korporasi ini masih menunggu pelaksanaan RUPS. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA