Dirjen Pengolahan dan PemaÂsaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan, 20 perusahaan eksÂportir produk perikanan tersebut masih menghadapi kendala baÂhan baku, sehingga utilitas pabÂrik peÂngolahan belum maksimal, hanya sekitar 50-60 persen.
Padahal, jika utilitas pabrik peÂngolahan dari 20 perusahaan itu dinaikkan menjadi 70 persen, maÂka akan signifikan dalam meÂnamÂbah nilai ekspor perikanan.
“Ada 20 eksportir ikan yang berÂkontribusi terhadap 80 persen dari total nilai ekspor perikanan Indonesia, mereka sudah berpeÂngaÂlaman,†ujar Saut di JaÂkarta, Senin petang (7/5).
Dia menuturkan, jika 20 peruÂsahaan pengolahan ikan tersebut menghadapi persoalan bahan baÂku, maka pemerintah sudah seÂharusnya ikut memberikan solusi. Apalagi, 20 perusahaan itu berÂkonÂtribusi terhadap 80 persen dari total nilai ekspor perikanan.
“Kita membantu mereka, kalau kendala dia bahan baku, maka impor dibuka, sehingga utilitas pabrik pengolahan naik dari 50-70 persen. Itu hasil dari monitoÂring dan evaluasi pada pekan lalu di Surabaya,†terangnya.
Saut menuturkan target ekspor perikanan pada tahun ini 3,6 miÂliar dolar AS. Namun, pemeÂrinÂtah mengharapkan nilai ekspor ikan pada tahun ini bisa mencapai 4,2 miliar dolar AS, karena reaÂlisasi pada tahun lalu sebesar 3,5 miliar dolar AS.
Kementerian Kelautan dan PeÂrikanan (KKP) menegaskan, imÂportasi ikan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan pengolahan dalam negeri. Saut menuturkan, pada tahun ini diperkirakan impor ikan mencaÂpai 600.000 ton.
Sebelumnya, Wakil Ketua KoÂmisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, industrialisasi periÂkanan bakal sulit direalisasikan, karena kapasitas produksi hanya terpenuhi 30-40 persen.
“Jadi KKP harus melaÂkukan penataan terlebih dahulu terkait ketersediaan bahan baku ikan unÂtuk industri. Misalnya meÂmikirÂkan bagaimana cara efektif untuk meningkatkan produksi peÂriÂkanan melalui perikanan tangkap dan perikanan budidaya dan meÂnguÂrangi losses (kehiÂlangan) dari illegal fishing,†ujarnya.
Herman menuturkan, berdasarÂkan data Organisasi Pangan DuÂnia (FAO), Indonesia kehilaÂngan Rp 30 triliun dari aksi illegal fishing. Jika setiap penÂcurian itu dihargai Rp 10.000 per kg, maka volume ikan yang dicuri setara dengan 3 juta ton setiap tahun. Angka kehilangan ikan itu seÂbenarnya mencukupi jika diÂguÂnakan untuk memenuhi kebuÂtuÂhan industri perikanan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: