YLKI Duga Logo SNI Disalahgunakan

Sosialisasi ke Pedagang Minim

Rabu, 09 Mei 2012, 08:13 WIB
YLKI Duga Logo SNI Disalahgunakan
Stan­dar Nasional Indonesia (SNI)
RMOL.Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta lebih serius mengawasi barang-barang impor yang berpotensi mengancam ke­se­lamatan konsumen. Apalagi, barang-barang impor ilegal ini sebagian besar tak berlabel Stan­dar Nasional Indonesia (SNI).  

Anggota harian  Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengata­kan, bocornya produk yang tidak sesuai SNI di pasaran karena le­mahnya pengawasan yang dila­ku­kan oleh pemerintah terhadap barang yang beredar.

Dikatakan, bagaimana mung­kin produk yang kualitasnya tidak masuk kategori SNI, bisa ada logo SNI dan beredar di pasaran.

“Te­muan produk dengan logo SNI tapi tidak sesuai harus di­telusuri. Apakah ini hanya kesa­lahan in­dustri yang tanpa memi­liki ser­ti­fikat atau ada tujuan lain,” te­gasnya saat dikontak Rakyat Mer­deka di Jakarta, kemarin.

Husna menilai, akibat hal ini masyarakat lagi yang dirugikan dan harus menanggung semua ri­siko dari buruknya kualitas ba­rang yang tidak sesuai. Logo SNI tidak bisa sepenuhnya dipercaya, edukasi terhadap masyarakat ma­­sih kurang sehingga banyak yang tak mengetahui ciri-ciri produk yang bagus itu seperti apa.

“Ini tugas pokok dari peme­rintah, harus secara gencar sosia­lisasikan kepada masyarakat umum agar masyarakat menda­pat­kan kualitas produk yang ter­baik,” sarannya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, dalam pengawasan tahap 3 ditemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tidak berlaku.

“Terdapat 66 produk yang di­duga melakukan pelanggaran standar, 4 produk diduga me­langgar ma­nual dan kartu ga­ransi (MKG) dan produk yang diduga melang­gar ketentuan aturan label dalam bahasa In­donesia,” ucap Bayu ke­pada war­tawan di kantor­nya, kemarin.

Bayu menambahkan, peme­rin­­tah melakukan pengawasan ba­rang dan jasa yang beredar se­cara berkesinambungan dan kon­sisten menindaklanjuti ha­sil­nya. “Ne­gara pengimpor ba­rang ilegal ini terbanyak dari China,” ucapnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA