Anggota harian Yayasan LemÂbaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengataÂkan, bocornya produk yang tidak sesuai SNI di pasaran karena leÂmahnya pengawasan yang dilaÂkuÂkan oleh pemerintah terhadap barang yang beredar.
Dikatakan, bagaimana mungÂkin produk yang kualitasnya tidak masuk kategori SNI, bisa ada logo SNI dan beredar di pasaran.
“TeÂmuan produk dengan logo SNI tapi tidak sesuai harus diÂtelusuri. Apakah ini hanya kesaÂlahan inÂdustri yang tanpa memiÂliki serÂtiÂfikat atau ada tujuan lain,†teÂgasnya saat dikontak Rakyat MerÂdeka di Jakarta, kemarin.
Husna menilai, akibat hal ini masyarakat lagi yang dirugikan dan harus menanggung semua riÂsiko dari buruknya kualitas baÂrang yang tidak sesuai. Logo SNI tidak bisa sepenuhnya dipercaya, edukasi terhadap masyarakat maÂÂsih kurang sehingga banyak yang tak mengetahui ciri-ciri produk yang bagus itu seperti apa.
“Ini tugas pokok dari pemeÂrintah, harus secara gencar sosiaÂlisasikan kepada masyarakat umum agar masyarakat mendaÂpatÂkan kualitas produk yang terÂbaik,†sarannya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, dalam pengawasan tahap 3 ditemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tidak berlaku.
“Terdapat 66 produk yang diÂduga melakukan pelanggaran standar, 4 produk diduga meÂlanggar maÂnual dan kartu gaÂransi (MKG) dan produk yang diduga melangÂgar ketentuan aturan label dalam bahasa InÂdonesia,†ucap Bayu keÂpada warÂtawan di kantorÂnya, kemarin.
Bayu menambahkan, pemeÂrinÂÂtah melakukan pengawasan baÂrang dan jasa yang beredar seÂcara berkesinambungan dan konÂsisten menindaklanjuti haÂsilÂnya. “NeÂgara pengimpor baÂrang ilegal ini terbanyak dari China,†ucapnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: