Menurut Kenanga Research, Maybank telah meminta dilakuÂkan negosiasi untuk pelepasan ekuiÂtas saham mereka sebesar 17,5 persen di BII.
Untuk diketahui, Maybank yang memiliki 97,5 persen saÂham di BII melepas sahamnya karena diminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga KeÂuaÂngan (Bapepam-LK).
Berdasarkan Peraturan BapeÂpam-LK No IX.H.1, investor diÂwajibkan untuk melepas saham emiten yang diambil alih, hingga kepemilikan sahamnya di publik (
floating share) susut menjadi sebesar 20 persen daÂlam jangka waktu dua tahun.
Belum lama ini, President & CEO PT Maybank Datuk Sri WaÂhid juga telah menyatakan keÂsiaÂpan Maybank untuk melepas keÂpeÂmilikannya di BII ke publik.
Kenanga Research mengataÂkan, Maybank memiliki modal leÂbih dari 3,4 miliar ringgit dan adaÂnya penempatan saham seÂbesar 17, 5 persen yang berpotenÂsi menghasilkan Rp 1,9 miliar. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk mendukung pertumbuhan Maybank pada 2011.
Bekas Kepala Bapepam Fuad Rahmany pernah mengatakan, Maybank sebenarnya diuntungÂkan dengan melakukan pelepasan saham berkode BNII tersebut. Sebab, saat ini harga saham bank yang menjadi perusahaan terbuka pada 1989 itu sedang mengalami kenaikan harga yang cukup tingÂgi sejak diambil alih Maybank.
Pada saat akuisisi, Maybank membayar 55,6 persen saham BII seharga Rp 433 per lembar. SeteÂlah itu, Maybank melanjutÂkanÂnya deÂngan
tender offer sebanyak 44,3 persen saham di luar kepeÂmiÂlikan Sorak FinanÂcial Holdings di harga Rp 510.
Saham BNII mulai berada di level Rp 600 pada pertengahan NoÂvember 2010. Pada perdagaÂngÂan akhir pekan lalu, saham ini sudah berada pada level harga sekitar Rp 730.
[RM]
BERITA TERKAIT: