Berita

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (Foto: Istimewa)

Politik

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

SABTU, 07 NOVEMBER 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tudingan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Bahlil bahkan mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan bersama sejumlah jenderal Polri sebelum mereka ditangkap.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam sambutannya pada acara pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, dikutip Sabtu, 7 November 2026.


Bahlil mengaku justru menjadi salah satu korban penyadapan. Karena itu, ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

"Kita Partai Golkar mendukung secara penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan," tegasnya.

Bahlil kemudian menyoroti informasi yang menyebut adanya pertemuan antara ketua umum partai politik dengan sejumlah jenderal, tiga jam sebelum para perwira tersebut ditangkap. 

Ia mengaku terkejut karena informasi yang awalnya tidak terlalu diperhatikannya itu belakangan justru mengarah kepada dirinya.

"Saya mau sampaikan di dalam mimbar ini karena menuduh ketum partai, saya sengaja bicara di forum ini, segera klarifikasi itu," tegasnya.

Bahlil justru meminta kepolisian mengusut dan membuka secara transparan informasi mengenai dugaan pertemuan tersebut. Ia juga menantang pihak yang menuding dirinya untuk membuktikan tuduhan itu.

"Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak saya akan somasi.  Kalau tidak saya akan proses secara hukum. Karena ini berbahaya. Tuduhan ini sama kuatnya dengan melakukan penyadapan," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menilai tuduhan tanpa bukti dapat merusak reputasi seseorang maupun institusi partai politik.

Ia pun memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, dirinya akan menempuh jalur hukum.

"Saya akan kasih waktu ya, 3X24 jam lah. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

Bahlil menegaskan tidak akan mundur menghadapi pihak-pihak yang berupaya menyeret Golkar dalam polemik penyadapan ilegal. Ia bahkan menyindir pihak yang membangun tudingan tersebut dengan sebutan 'Abuleke'. 

Abuleke adalah kata berasal dari bahasa Maluku (terutama Ambon dan sekitarnya), yang artinya munafik atau bermuka dua, atau suka berbohong.

"Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan sementara saya juga disadap? Abuleke ini. Asli ilmu Abuleke ini," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya