Berita

Bonatua Silalahi. (Foto: Instagram Inews)

Hukum

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 23:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peneliti independen Bonatua Silalahi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pengajuan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 

Kuasa hukum ormas Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin mengatakan, Bonatua Silalahi akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis 5 November 2026.

"Pemeriksaan saksi Bonatua Silalahi dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Khozinudin, Rabu 4 November 2026.


Diketahui, Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan ormas Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat mengenai dugaan pemalsuan dokumen pengajuan suket penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Adapun laporan dugaan pemalsuan itu dilayangkan ormas yang diwakili Khozinudin pada 7 Oktober 2026. Pada Rabu 21 Oktober 2026, Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara sehubungan laporan tersebut.

Khozinudin mengatakan, dalam gelar perkara, pihaknya membawa dokumen suket penyetaraan pendidikan Gibran di Singapura. Ia juga membawa salinan Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan keterangan tertulis dari dua ahli hukum.

"Dokumen suket yang kami serahkan kepada penyidik untuk ditelaah lebih lanjut dalam proses penyidikan," kata Khozinudin.

"Putusan MK yang tebal itu tadi kami serahkan karena dalam pertimbangan putusan MK itulah baru kami ketahui tidak ditemukannya objek yang bisa disejajarkan dengan ijazah SMA di Indonesia," kata Khozinudin.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya