Berita

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. (Foto: Istimewa)

Bursa

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) memperbarui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam. Melalui perubahan ini, jumlah saham Bayan yang dialihkan bertambah menjadi 10.084.088.370 saham.

Pembaruan PJBS tersebut ditandatangani oleh pendiri Bayan, Low Tuck Kwong beserta anaknya, Elaine Low, bersama pihak Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026. Angka ini meningkat dari perjanjian awal yang diteken pada 16 September 2026, di mana jumlah saham yang akan dialihkan sebelumnya ditetapkan sebanyak 10.000.000.500 saham.

"Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan," ujar Manajemen Bayan melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026. 


Meski jumlah saham bertambah, pelaksanaan dan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan sebelum Jhonlin dapat memiliki saham tersebut.

"Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa Perseroan," terang manajemen.

Perseroan juga menegaskan perubahan perjanjian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Bayan.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan," jelas Manajemen.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya