Berita

Ilustrasi parkir valet di salah satu mall di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tarif layanan valet yang disebut mencapai Rp250 ribu di sejumlah lokasi Jakarta mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.

Wibi meminta tarif tersebut segera diperiksa apabila benar diterapkan kepada konsumen. Menurutnya, layanan valet tidak boleh menjadi alasan bagi pengelola untuk menetapkan tarif tanpa informasi yang jelas.

"Kalau benar ada tarif valet sampai Rp250 ribu, ini harus segera diperiksa. Jangan sampai atas nama 'valet', masyarakat dikenakan tarif sesuka hati tanpa informasi yang jelas sejak awal," kata Wibi kepada RMOL, Minggu, 27 September 2026.


Ia menjelaskan, secara hukum layanan valet swasta merupakan jasa parkir dan menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Jakarta. Namun, penyelenggara tetap memiliki kewajiban memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.

Menurut Wibi, informasi tersebut mencakup identitas pengelola, besaran tarif, ketentuan layanan, hingga bukti transaksi yang jelas. Konsumen, kata dia, harus mengetahui tarif sebelum menyerahkan kendaraan.

"Jangan konsumen baru tahu tarifnya setelah kendaraannya sudah diserahkan," tegasnya.

Wibi mengatakan akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan instansi terkait melakukan pengecekan terhadap penyelenggaraan layanan valet, termasuk dugaan tarif yang tidak wajar.

"Saya akan minta Dishub dan instansi terkait turun mengecek. Kalau ditemukan pungutan yang tidak transparan, tidak sesuai ketentuan, atau ada pelanggaran dalam penyelenggaraannya, harus ditindak," ujarnya.

Ia menegaskan layanan premium tetap harus disertai kepastian dan transparansi harga. Menurutnya, status layanan sebagai valet tidak boleh membuat konsumen kehilangan kepastian mengenai biaya yang harus dibayarkan.

"Jakarta boleh punya layanan premium, tapi bukan berarti konsumen boleh 'digetok' tanpa kepastian dan transparansi harga," tandas Wibi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya