Berita

Kepulangan empat kru MT Honour 25 di jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026 (Foto: Kemlu RI)

Global

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat kru kapal MT Honour 25 akhirnya kembali ke Tanah Air setelah hampir enam bulan disandera dalam kasus pembajakan di Somalia.

Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu, 7 Oktober 2026, keempat kru telah berhasil dibebaskan dari penyanderaan. 

Mereka dipulangkan dan tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 6 Oktober 2026, dengan didampingi Duta Besar RI untuk Nairobi.


Setibanya di Indonesia, para kru disambut langsung Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono. 

Menko PMK Sugiono menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para WNI setelah melewati masa penyanderaan selama hampir enam bulan.

“Setelah melalui perjalanan panjang, saudara-saudara kita bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” ujar Menko PMK Sugiono.

Sementara itu, Menlu Arrmanatha Nasir mengatakan proses pembebasan para kru membutuhkan waktu panjang serta melibatkan diplomasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Koordinasi kita tidak saja dilakukan dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” ujar Menlu.

Upaya pembebasan dilakukan sejak 21 April 2026 oleh Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi, dengan berkoordinasi secara intensif bersama otoritas dan berbagai pihak di Somalia serta perwakilan negara asal kru lainnya. 

Para kru akhirnya dibebaskan pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.

Setelah tiba di Tanah Air, proses serah terima keempat kru dilakukan dari Kementerian Luar Negeri kepada perwakilan keluarga. 

Pemerintah juga memastikan tindak lanjut pemulangan, termasuk perawatan kesehatan bagi para WNI, sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya