Berita

Warga yang terdampak gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Puspen TNI)

Parlemen

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta pemerintah mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak gempa Flores, khususnya warga yang hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian dengan kondisi yang belum layak.

Kariyasa menilai peringatan Ombudsman RI mengenai kondisi pengungsi di sejumlah wilayah Manggarai dan Manggarai Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah. Persoalan tenda yang tidak memadai, keterbatasan air bersih, sanitasi, serta fasilitas dasar lainnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih masyarakat akan memasuki musim hujan pada November–Desember.

“Bagi warga yang kehilangan rumah, setiap hari di tenda bukan sekadar menunggu bantuan, tetapi menunggu kepastian hidup. Pemerintah jangan menunggu musim hujan datang untuk membuktikan bahwa kita terlambat,” ujar Kariyasa kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.


Menurutnya, musim hujan bukanlah peristiwa yang datang tanpa dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah memiliki ruang waktu untuk melakukan mitigasi dan memastikan masyarakat yang masih berada di pengungsian tidak menghadapi risiko baru akibat cuaca, penyakit, maupun buruknya kondisi tempat tinggal sementara.

Kariyasa juga menyoroti proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima huntara. Ia menegaskan proses tersebut memang harus dilakukan secara akurat agar bantuan tepat sasaran, tetapi jangan sampai persoalan administratif justru membuat masyarakat terlalu lama berada dalam kondisi darurat.

“Data harus akurat, tetapi prosesnya juga harus cepat dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana status rumahnya, apakah masuk kategori rusak dan bagaimana proses mereka memperoleh huntara. Jangan sampai warga sudah kehilangan rumah, kemudian masih harus menunggu tanpa kepastian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Kariyasa mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi serta menyelesaikan data kerusakan secara terukur. Jika masih terdapat perbedaan data di lapangan, pemerintah perlu melakukan verifikasi langsung dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa kondisi rumahnya belum tercatat dengan benar.

Selain percepatan huntara, ia menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta fasilitas pendidikan bagi anak-anak yang terdampak.

“Penanganan bencana tidak berhenti pada pemberian bantuan awal. Ketika masyarakat masih berada di pengungsian, negara harus memastikan kehidupan mereka tetap berjalan secara layak. Anak-anak harus tetap bisa belajar, masyarakat harus mendapatkan layanan kesehatan, dan kebutuhan air bersih serta sanitasi harus terjamin,” jelas dia.

Kariyasa meminta pemerintah menjadikan percepatan huntara sebagai bagian dari strategi transisi dari fase darurat menuju pemulihan, dengan target dan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terlalu lama hidup dalam situasi darurat. Kecepatan penanganan harus berjalan beriringan dengan ketepatan data. Negara harus hadir bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga memastikan masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya