Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Pratikno (tengah). (Foto: Setpres)

Politik

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

SABTU, 03 OKTOBER 2026 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 orang sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jumat, 2 Oktober 2026.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, masing-masing Ketua dan Anggota Wantimpres mendapat hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.

Jika dihitung berdasarkan besaran tersebut, hak keuangan 26 anggota Wantimpres mencapai Rp1,989 miliar per bulan.


Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak Perpres Nomor 15 Tahun 2026 ditetapkan pada 27 Maret 2026. Selain menerima hak keuangan bulanan, Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya yang diberikan sesuai dengan fasilitas menteri.

Hak keuangan dan fasilitas bagi Ketua dan Anggota Wantimpres tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran hak keuangan dihentikan apabila pejabat yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Pajak penghasilan atas hak keuangan tersebut juga tetap dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Lantas, apa tugas yang dijalankan 26 orang tersebut hingga mendapat hak keuangan puluhan juta rupiah setiap bulan?

Ketua Wantimpres Pratikno menegaskan tugas lembaga yang dipimpinnya adalah memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden. Tugas kami adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta.

Pratikno mengatakan, anggota Wantimpres periode baru merupakan tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi. Menurutnya, pengalaman para anggota menjadi modal untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden.

"Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman, menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Ia meyakini keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota Wantimpres dapat memperkaya saran yang diberikan kepada Kepala Negara.

"Dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang," tutur Pratikno.

Berikut daftar lengkap 26 anggota Anggota Wantimpres:

1. Pratikno (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2024-2026, Menteri Sekretaris Negara 2014-2024)
2. Hatta Rajasa (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2019-2024)
3. Muhammad Qodari (Kepala Badan Komunikasi Pemerintah 2026)
4. Shinta Nuriyah Wahid (Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid)
5. Muhammad Quraish Shihab (Menteri Agama 1998)
6. Agum Gumelar (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2018-2019, Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan 2001)
7. Budi Gunawan (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 2024-2025, Kepala Badan Intelijen Negara 2016-2024)
8. Chairul Tanjung (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2024)
9. Salim Segaf Aljufri (Menteri Sosial 2009-2014, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera 2015-2025)
10. KH Anwar Iskandar (Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia 2023-sekarang)
11. KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2010-2021)
12. KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2021-2026)
13. Philip Kuncoro Wijaya (Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia)
14. Budi Tanuwibowo (Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia)
15. Ida Bagus Purwalaksana (Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022)
16. Soekarwo (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024)
17. Jusuf Hamka (Pemilik perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP))
18. Dato' Sri Tahir (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024)
19. Jusuf Wanandi (Senior Fellow dan co-founder Centre for Strategic and International Studies)
20. Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate)
21. Rocky Gerung (Pendiri Setara Institute)
22. Mohamad Hatta (Ketua Dewan Etik Partai Golkar)
23. Bambang Soesatyo (Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat 2019-2024)
24. Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi 2018-2020 dan 2023)
25. Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan 2014-2016, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2016-2019)
26. Jacky Manuputty (Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya