Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 01:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menyatakan bahwa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri.

Pencekalan dilakukan usai penyidik menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026

"Sejak penetapan tersangka langsung diajukan (pencekalan ke luar negeri," kata Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto kepada wartawan pada Senin, 28 September 2026.


Di kesempatan yang sama, Hernowo memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan sejak penggeledahan, penyitaan sampai dengan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur.

Itu sebabnya, Hernowo menghormati upaya praperadilan yang akan dilakukan oleh Sitti.

"Kortas menghormati sepenuhnya hak hukum setiap warga negara, termasuk hak untuk mengajukan praperadilan maupun melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepada Propam," jelas Hernowo.

Sitti Husniah disangkakan terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk periode 2025 hingga 2026.

Sebelum penetapan status tersangka ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri telah lebih dulu melakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan (rujab) serta Kantor Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang TPPU serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya