Berita

M. Syukur Mandar. (Foto: Istimewa)

Politik

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

M. Syukur Mandar resmi dicopot dari posisi Presiden Dewan Nasional Gerakan Oposisi Indonesia. 

Mandat dicabut melalui Rapat pleno Luar Biasa Dewan Nasional Gerakan Oposisi Indonesia, atas penilaian terdapat dugaan manuver politik tanpa mandat organisasi serta dugaan penggunaan posisi dan nama organisasi untuk meraup kepentingan pribadi.

Dalam pernyataan tertulis, Dewan Nasional menegaskan, pencopotan Syukur Mandar bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan. 


Keputusan tersebut diambil sebagai koreksi terhadap tata kelola organisasi dan upaya menjaga Gerakan Oposisi Indonesia agar tidak berubah menjadi kendaraan kepentingan politik praktis dan kepentingan personal.

“Atas mandat siapa Saudara M. Syukur Mandar melakukan komunikasi, pendekatan dan manuver yang berpotensi membawa arah perjuangan Gerakan Oposisi Indonesia keluar dari Garis Perjuangan yang telah ditetapkan organisasi,” kata Dewan Nasional dikutip Minggu 20 September 2026.

Menurut Dewan Nasional, jabatan Presiden Dewan Nasional bukan kekuasaan personal. AD/ART menempatkan kepemimpinan Gerakan Oposisi Indonesia dalam sistem kolektif-kolegial. 

Presiden Dewan Nasional berfungsi sebagai koordinator kolektif dan juru bicara organisasi, bukan pemegang kekuasaan tunggal. Karena itu, keputusan strategis yang membawa konsekuensi terhadap arah organisasi tidak dapat diputuskan seorang diri.

“Jabatan Presiden adalah mandat organisasi, bukan kepemilikan atas organisasi,” tegas Dewan Nasional.

Dewan Nasional juga menyoroti dugaan keuntungan pribadi yang mungkin diterima Syukur Mandar dalam rangkaian komunikasi, pendekatan atau manuver tersebut.

Dewan nasional menegaskan, Organisasi bukan instrumen transaksi personal. Apabila posisi, nama, jaringan atau mandat Gerakan Oposisi Indonesia digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan hal tersebut terbukti, maka tindakan itu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada organisasi.

Sikap tersebut berangkat dari posisi Gerakan Oposisi Indonesia yang sejak awal mendeklarasikan diri sebagai kekuatan sipil yang independen, non-partisan dan terbuka bagi seluruh warga negara.

Organisasi juga menempatkan dirinya sebagai kekuatan penyeimbang dan pengawas sosial terhadap penyelenggara negara serta mitra kritis pemerintah dalam pembangunan demokrasi dan penegakan hukum.

“Oposisi harus memiliki jarak yang kritis terhadap kekuasaan. Bukan menjadi bagian dari kekuasaan. Bukan menjadi alat kekuasaan. Dan bukan pula menjadi kendaraan kepentingan politik praktis,” demikian keterangan Dewan Nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya