Berita

Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze (tengah). (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, mendorong agar pembangunan di Kabupaten Merauke berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial, kebudayaan, hingga keberlanjutan pengetahuan lokal masyarakat.

Hal itu disampaikan Yohanis dalam forum diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Bakesbangpol Merauke, Kamis, 17 September 2026.

“Penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret terhadap penguatan dan pendampingan masyarakat adat Malind, khususnya masyarakat adat Kalai Woyu Maklew yang berada di Wanam,” ungkap Yohanis dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.


Menurut dia, lembaga adat sebaiknya memperoleh ruang yang memadai dalam proses pembangunan dan tidak hanya dilibatkan ketika muncul persoalan atau konflik. 

“Program yang menyentuh masyarakat adat juga diharapkan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi sosial serta karakter budaya masyarakat setempat,” jelasnya.

Bagi Yohanis, pembangunan dan penguatan adat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan bersama apabila masyarakat adat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pembangunan rumah adat. Yohanis menilai rumah adat tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi dapat berfungsi sebagai pusat aktivitas kelembagaan, ruang musyawarah serta tempat menjaga nilai budaya dan pengetahuan lokal.

“Keberadaan ruang tersebut penting untuk mendukung proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya agar perubahan sosial dan pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan keterhubungan dengan sejarah serta identitas budaya,” urainya.

Ia juga mendorong agar program pemberdayaan masyarakat adat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat dinilai akan lebih mudah diterima sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata.

Bagi Yohanis, penguatan kelembagaan menjadi salah satu cara agar masyarakat adat tidak sekadar menjadi penerima pembangunan, tetapi ikut menjaga nilai, menentukan kebutuhan, serta mengambil bagian dalam perubahan yang berlangsung di wilayahnya.

“Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Merauke diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi identitas, pengetahuan lokal dan kelembagaan masyarakat adat untuk terus hidup dan berkembang,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya