Berita

Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze (tengah). (Foto: Dokumentasi MPSI)

Nusantara

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, mendorong agar pembangunan di Kabupaten Merauke berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat. Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial, kebudayaan, hingga keberlanjutan pengetahuan lokal masyarakat.

Hal itu disampaikan Yohanis dalam forum diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Bakesbangpol Merauke, Kamis, 17 September 2026.

“Penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret terhadap penguatan dan pendampingan masyarakat adat Malind, khususnya masyarakat adat Kalai Woyu Maklew yang berada di Wanam,” ungkap Yohanis dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.


Menurut dia, lembaga adat sebaiknya memperoleh ruang yang memadai dalam proses pembangunan dan tidak hanya dilibatkan ketika muncul persoalan atau konflik. 

“Program yang menyentuh masyarakat adat juga diharapkan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi sosial serta karakter budaya masyarakat setempat,” jelasnya.

Bagi Yohanis, pembangunan dan penguatan adat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan bersama apabila masyarakat adat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan adalah pembangunan rumah adat. Yohanis menilai rumah adat tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi dapat berfungsi sebagai pusat aktivitas kelembagaan, ruang musyawarah serta tempat menjaga nilai budaya dan pengetahuan lokal.

“Keberadaan ruang tersebut penting untuk mendukung proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya agar perubahan sosial dan pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan keterhubungan dengan sejarah serta identitas budaya,” urainya.

Ia juga mendorong agar program pemberdayaan masyarakat adat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat dinilai akan lebih mudah diterima sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata.

Bagi Yohanis, penguatan kelembagaan menjadi salah satu cara agar masyarakat adat tidak sekadar menjadi penerima pembangunan, tetapi ikut menjaga nilai, menentukan kebutuhan, serta mengambil bagian dalam perubahan yang berlangsung di wilayahnya.

“Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Merauke diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi identitas, pengetahuan lokal dan kelembagaan masyarakat adat untuk terus hidup dan berkembang,” pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya