Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Dalam sidang tersebut, Prabowo memberikan arahan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional, termasuk mempersiapkan pengembangan bahan bakar campuran etanol 50 persen atau E50.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, arahan pengembangan E50 merupakan langkah lanjutan setelah pemerintah menjalankan program biodiesel B50.
Menurutnya, pemerintah akan mempelajari keberhasilan B50 untuk diterapkan dalam pengembangan E50.
“Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50,” ujar Bahlil usai menghadiri sidang.
Bahlil menjelaskan, pengembangan E50 diarahkan untuk memperkuat ketersediaan BBM dari dalam negeri. Terlebih, konsumsi BBM nasional cukup besar, dengan konsumsi solar sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sementara konsumsi bensin berada di kisaran 39 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun.
“Kami juga telah memutuskan bahwa untuk jangka panjang kita mempelajari tentang kesuksesan daripada B50. Di mana B50 ini adalah hasilnya dari CPO dicampur dengan metanol kemudian menjadi FAME, yang ini mengantarkan kita untuk tidak lagi kita melakukan impor solar untuk khusus CN48,” terangnya.
Selain pengembangan E50, sidang DEN juga membahas ketersediaan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Bahlil menyebut stok BBM dan cadangan nasional saat ini berada pada kisaran 18 hingga 20 hari.
“Saya sampaikan bahwa dalam rapat tadi juga, kami mendiskusikan dan mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden bahwa ketersediaan untuk stok BBM kita, cadangan nasional kita berada di angka 18 sampai 20 hari. Jadi masih alhamdulillah clear,” tuturnya.
Pemerintah juga akan mendorong eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan dan blok minyak serta mengoptimalkan sumur-sumur yang telah berproduksi melalui pemanfaatan teknologi.
Prabowo turut memerintahkan pemantauan sekitar 45 ribu sumur rakyat agar dikelola secara profesional dan tidak terjadi pelanggaran.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45.000 itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain,” ujar Bahlil.