Berita

Aksi GRAKI di depan Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Massa Aksi Geruduk Kortastipidkor Polri Laporkan Dugaan IUP Bermasalah

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) menggelar aksi di depan Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Dalam aksi tersebut, merekamendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi mengenai sumber kekayaan, sumber dana, serta proses kepemilikan dan penguasaan sejumlah badan usaha yang dikaitkan dengan Achmad Kurniadi, mantan ASN pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

GRAKI secara khusus meminta aparat menelusuri informasi terkait PT Sinar Fajar Investasi dan kepemilikan sekitar 51 persen saham PT Genba Multi Mineral.


Penelusuran yang diminta mencakup sumber dana, proses perolehan dan perubahan kepemilikan saham, transaksi pengalihan saham, pihak yang melakukan pembayaran, hingga pihak yang memperoleh manfaat ekonomi atau mengendalikan perusahaan apabila terdapat bukti mengenai kepemilikan atau pengendalian tidak langsung.

Koordinator Lapangan GRAKI, Syahril, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat dan dorongan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berdasarkan bukti.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kalau sumber kekayaan dan sumber dana tersebut dapat dijelaskan secara sah, tentu harus dihormati. Tetapi kalau ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami meminta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahril.

Menurut dia, pemeriksaan tidak semestinya hanya berhenti pada nama yang tercantum secara formal dalam dokumen perusahaan.

“Kami ingin aparat menelusuri secara utuh. Dari mana sumber dananya? Bagaimana proses memperoleh sahamnya? Siapa yang membiayai? Siapa yang memperoleh manfaat ekonominya? Dan apabila ada pihak lain yang sebenarnya mengendalikan perusahaan, itu juga harus diperiksa berdasarkan bukti,” tegasnya.

GRAKI meminta aparat memverifikasi informasi mengenai asal-usul kekayaan dan sumber dana Achmad Kurniadi apabila terdapat indikasi ketidakwajaran yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Lanjut Syahril, penelusuran dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen korporasi, data kepemilikan, transaksi keuangan, sumber pembiayaan, serta informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Massa juga meminta pemeriksaan terhadap sumber harta, sumber pembiayaan, serta proses kepemilikan dan penguasaan PT Genba Multi Mineral, termasuk aspek yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).

GRAKI menilai, apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup, pemeriksaan perlu melihat rangkaian transaksi dan perubahan kepemilikan secara utuh, bukan hanya aspek administratif.

Salah seorang orator dalam aksi meminta aparat memeriksa struktur kepemilikan perusahaan berdasarkan dokumen dan alat bukti yang tersedia.

“Kami mendesak aparat untuk tidak hanya melihat siapa yang namanya tercantum dalam dokumen perusahaan. Kalau ada informasi mengenai pihak yang menjadi pemilik manfaat atau pengendali sebenarnya, telusuri berdasarkan dokumen dan alat bukti. Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa proses kepemilikan perusahaan berjalan sesuai hukum,” ujar orator.

“Periksa akta perubahannya, periksa transaksi pengalihan sahamnya, periksa sumber uangnya, periksa siapa yang melakukan pembayaran, dan periksa siapa yang akhirnya memperoleh manfaat ekonomi. Semuanya harus diuji secara hukum,” tegasnya. 

PT Genba Multi Mineral adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang saat ini beralamatkan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya