Berita

Aksi GRAKI di depan Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Massa Aksi Geruduk Kortastipidkor Polri Laporkan Dugaan IUP Bermasalah

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) menggelar aksi di depan Kortastipidkor Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi mengenai sumber kekayaan, sumber dana, serta proses kepemilikan dan penguasaan sejumlah badan usaha yang dikaitkan dengan Achmad Kurniadi, mantan ASN pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

GRAKI secara khusus meminta aparat menelusuri informasi terkait PT Sinar Fajar Investasi dan kepemilikan sekitar 51 persen saham PT Genba Multi Mineral.


Penelusuran yang diminta mencakup sumber dana, proses perolehan dan perubahan kepemilikan saham, transaksi pengalihan saham, pihak yang melakukan pembayaran, hingga pihak yang memperoleh manfaat ekonomi atau mengendalikan perusahaan apabila terdapat bukti mengenai kepemilikan atau pengendalian tidak langsung.

Koordinator Lapangan GRAKI, Syahril, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat dan dorongan kepada aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan berdasarkan bukti.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kalau sumber kekayaan dan sumber dana tersebut dapat dijelaskan secara sah, tentu harus dihormati. Tetapi kalau ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami meminta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahril.

Menurut dia, pemeriksaan tidak semestinya hanya berhenti pada nama yang tercantum secara formal dalam dokumen perusahaan.

“Kami ingin aparat menelusuri secara utuh. Dari mana sumber dananya? Bagaimana proses memperoleh sahamnya? Siapa yang membiayai? Siapa yang memperoleh manfaat ekonominya? Dan apabila ada pihak lain yang sebenarnya mengendalikan perusahaan, itu juga harus diperiksa berdasarkan bukti,” tegasnya.

GRAKI meminta aparat memverifikasi informasi mengenai asal-usul kekayaan dan sumber dana Achmad Kurniadi apabila terdapat indikasi ketidakwajaran yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Lanjut Syahril, penelusuran dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen korporasi, data kepemilikan, transaksi keuangan, sumber pembiayaan, serta informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Massa juga meminta pemeriksaan terhadap sumber harta, sumber pembiayaan, serta proses kepemilikan dan penguasaan PT Genba Multi Mineral, termasuk aspek yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).

GRAKI menilai, apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup, pemeriksaan perlu melihat rangkaian transaksi dan perubahan kepemilikan secara utuh, bukan hanya aspek administratif.

Salah seorang orator dalam aksi meminta aparat memeriksa struktur kepemilikan perusahaan berdasarkan dokumen dan alat bukti yang tersedia.

“Kami mendesak aparat untuk tidak hanya melihat siapa yang namanya tercantum dalam dokumen perusahaan. Kalau ada informasi mengenai pihak yang menjadi pemilik manfaat atau pengendali sebenarnya, telusuri berdasarkan dokumen dan alat bukti. Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa proses kepemilikan perusahaan berjalan sesuai hukum,” ujar orator.

“Periksa akta perubahannya, periksa transaksi pengalihan sahamnya, periksa sumber uangnya, periksa siapa yang melakukan pembayaran, dan periksa siapa yang akhirnya memperoleh manfaat ekonomi. Semuanya harus diuji secara hukum,” tegasnya. 

PT Genba Multi Mineral adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang saat ini beralamatkan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya