Berita

Gedung DPR. (Foto: RMOL)

Politik

DPR Bebal soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah partai koalisi pemerintah disebut menyepakati parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Angka itu naik jika dibanding pemilu sebelumnya sebesar 4 persen.

Merespons hal tersebut, ABC Riset & Consulting, Erizal menilai partai-partai di DPR memang sengaja menghalangi adanya partai baru masuk parlemen Senayan.

Buktinya, kata Erizal, bukannya menurunkan ambang batas parlemen 4 persen yang hanya berlaku sampai Pemilu 2024 seperti putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 29 Februari 2024 lalu, namun justru malah menaikkannya menjadi 5 persen pada Pemilu 2029. 


"Partai-partai di DPR bebal, meskipun itu juga kewenangan pembuat undang-undang," kata Erizal, dikutip Kamis 17 September 2026.

Ambang batas 5 persen ini sudah disetujui Partai Gerindra sebagaimana yang disampaikan Sekjen Sugiono.

"Intinya, semua partai di DPR sudah menyepakati, pada pertemuan ketum-ketum partai, baru-baru ini," kata Erizal.

Dengan ambang batas parlemen 5 persen, rasanya tidak ada partai-partai di DPR yang berjumlah delapan partai yang akan keluar dari DPR seperti halnya PPP, pada Pemilu 2024, kemarin. 

"Diperkirakan, delapan partai yang saat ini ada di DPR, tembus angka perolehan suara sebesar 5 persen," kata Erizal.

Sebaliknya, partai-partai baru pun akan kesulitan menembus angka 5 persen itu. Jangankan 5 persen, 4 persen saja selama tiga kali Pemilu terakhir, terbukti tidak ada yang bisa lolos.

Partai manakah yang sedang ditolak atau dikerjain DPR, agar tak bisa masuk ke parlemen? 

"Partai mana lagi, kalau bukan PSI. PSI paling getol dan berkoar-koar saat ini akan bisa masuk ke DPR dengan mudah, bahkan katanya berpeluang akan memenangkan Pemilu 2029," kata Erizal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya