Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Minta Kemenhub Evaluasi SOP dan Kelayakan Kapal Usai KM Virgo Terbalik

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Insiden terbaliknya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, menjadi sorotan DPR, terutama terkait standar operasional prosedur (SOP), kelayakan kapal, hingga kapasitas angkut penumpang.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan aspek pengawasan terhadap kelayakan kapal menjadi perhatian Komisi V DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Perhubungan.

“Ya bagaimana SOP, bagaimana juga standar-standar yang sudah dilakukan oleh Kemenhub ini betul-betul evaluasinya, pengawasannya,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 September 2026. 


Menurutnya, kapal tidak boleh beroperasi apabila tidak memenuhi SOP yang telah ditetapkan Kemenhub. Pemeriksaan juga harus mencakup manifes serta kemampuan kapal mengangkut penumpang.

“Jangan sampai ada kapal bisa berjalan tanpa SOP yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub. Makanya ini penting. Baik dari mulai manifes ya, kemudian juga kelayakan di sisi angkutnya, quantity-nya, ini yang perlu menjadi perhatian,” tegasnya.

Cucun menilai investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui persoalan dalam insiden KM Virgo Transport 8. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPR bersama pemerintah.

“Makanya investigasi menyeluruh ini menjadi catatan penting. Nanti akan dibahas juga di Komisi 5 di DPR menjadi bagian evaluasi bersama antara DPR dengan pemerintah tentang kapal Virgo ini,” ujarnya.

Insiden tersebut terjadi ketika KM Virgo Transport 8 terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Tim SAR gabungan masih memperluas pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.

Berdasarkan perkembangan evakuasi, 108 orang dinyatakan selamat, enam orang meninggal dunia, sementara 129 orang masih dalam pencarian. Kapal terpantau dalam posisi tengkurap atau terbalik dan bergeser sekitar 1,6 mil mengikuti arus.

Proses pencarian juga menghadapi kendala arus bawah laut serta ruang kosong di dalam lambung kapal yang berisiko menyulitkan penyelaman.

Cucun menegaskan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi di Komisi V DPR, khususnya terhadap pelaksanaan SOP, pengawasan kelayakan kapal, manifes, serta kapasitas angkut sebelum kapal beroperasi.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya