Berita

Ilustrasi bendera parpol. (Foto: RMOL)

Politik

PT 5 Persen Bisa Menyulitkan Partai Nanggung

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dinilai bakal menjadi tantangan berat bagi partai baru dan partai politik dengan perolehan suara yang belum besar.

Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa mengatakan, aturan tersebut tidak hanya berpotensi menyulitkan partai seperti PSI dan PPP, tetapi juga partai yang memiliki basis pemilih namun belum mampu meraih suara dalam jumlah besar.

"Itu angka 5 persen akan menyulitkan partai baru dan partai nanggung. Nah itu siapa saja? Bukan cuma PSI atau PPP, tapi juga Demokrat," ujar Hensa kepada RMOL, Kamis, 17 September 2026.


Sebaliknya, partai-partai besar dinilai lebih percaya diri menghadapi penerapan PT 5 persen. Terlebih bagi partai yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan, ambang batas tinggi dapat mempersempit kompetisi untuk memperebutkan kursi di parlemen.

"Kalau partai besar, apalagi penguasa, pasti setuju 5 persen. Buat mereka malah bagus, percaya diri mereka," tandasnya. 

Sebelumnya para ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan ini membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya diikuti partai koalisi pemerintah alias minus PDIP

Salah satu isu yang dibicarakan yakni mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Kabar yang beredar, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terkait ambang batas parlemen sebesar 5 persen.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya