Berita

Ilustrasi sejumlah bendera partai politik

Politik

Ambang Batas 5 Persen Dinilai Persempit Kompetisi Parpol

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 09:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam RUU Pemilu dinilai akan mempersempit ruang kompetisi partai politik pada Pemilu mendatang.

Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa menilai, persoalan yang tak kalah penting adalah nasib suara pemilih yang diberikan kepada partai politik namun gagal memenuhi ambang batas tersebut.

"RUU Pemilu jelas untuk mengurangi kompetisi nantinya. Hanya memang kan harus diperhitungkan suara yang tidak terpakai gimana nasibnya," ujar Hensa kepada RMOL, Kamis, 17 September 2026.


Menurutnya, jika ambang batas ditetapkan 5 persen, suara partai yang hanya memperoleh 4 persen, 3 persen, atau bahkan di bawah 1 persen tetap merupakan suara rakyat yang harus diperhitungkan.

Hensa menilai perlu ada mekanisme untuk mengakomodasi suara dari partai yang tidak lolos ke Senayan. Salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan yakni membentuk fraksi yang mewakili partai-partai yang memperoleh suara di bawah ambang batas, atau menggabungkan perolehan suara tersebut sesuai mekanisme yang disepakati.

"Apakah ada fraksi di bawah 5 persen sendiri, jadi digabung berapa persen jumlahnya nanti dilihat siapa yang lolos ke Senayan. Itu yang mesti diperhitungkan," katanya.

Sebelumnya para ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan ini membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya diikuti partai koalisi pemerintah alias minus PDIP

Salah satu isu yang dibicarakan yakni mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Kabar yang beredar, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terkait ambang batas parlemen sebesar 5 persen.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya