Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

KPK Didesak Segera Periksa Nusron, Jangan Ada Kesan Pandang Bulu

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan yang bersangkutan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 16 September 2026.

“Gema Nasional meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika dalam proses penyidikan terdapat informasi, keterangan saksi, atau barang bukti yang berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, maka seluruhnya harus didalami secara objektif dan profesional,” ujar Eko.


Menurut dia, pemeriksaan terhadap seorang pejabat publik bukan berarti menyimpulkan yang bersangkutan bersalah. Justru pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh fakta hukum secara terang dan memberikan kepastian kepada publik.

“Prinsipnya sederhana: siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda karena yang bersangkutan (Nusron) merupakan pejabat negara,” tegasnya.

Gema Nasional juga meminta KPK menelusuri secara transparan aliran dana, komunikasi, serta hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami percaya KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengungkap perkara ini secara tuntas. Kami meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti,” ungkap Eko.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK sebelumnya melakukan OTT terkait perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK juga menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya