Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

KPK Didesak Segera Periksa Nusron, Jangan Ada Kesan Pandang Bulu

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan yang bersangkutan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 16 September 2026.

“Gema Nasional meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika dalam proses penyidikan terdapat informasi, keterangan saksi, atau barang bukti yang berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, maka seluruhnya harus didalami secara objektif dan profesional,” ujar Eko.


Menurut dia, pemeriksaan terhadap seorang pejabat publik bukan berarti menyimpulkan yang bersangkutan bersalah. Justru pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh fakta hukum secara terang dan memberikan kepastian kepada publik.

“Prinsipnya sederhana: siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda karena yang bersangkutan (Nusron) merupakan pejabat negara,” tegasnya.

Gema Nasional juga meminta KPK menelusuri secara transparan aliran dana, komunikasi, serta hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami percaya KPK memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengungkap perkara ini secara tuntas. Kami meminta proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti,” ungkap Eko.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK sebelumnya melakukan OTT terkait perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK juga menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya