Berita

Menkeu Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Suahasil Jangan cuma “Yes Man” Prabowo, Ini Lima PR Besar Menkeu Baru

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dinilai memiliki lima pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, pekerjaan pertama yang harus dilakukan Suahasil adalah membenahi gaya komunikasi, baik di internal maupun dihadapan publik.

Sebagai Wakil Menteri Keuangan selama tujuh tahun sejak era Sri Mulyani, Suahasil dinilai memahami persoalan internal di lingkungkan Kemenkeu.


"Gaya komunikasi publik keluarnya juga lebih tertata lebih hati-hati lebih kredibel, nggak koboy," kata Bhima kepada RMOL, pada Rabu, 16 September 2026.

Lebih lanjut, Bhima mengingatkan Suahasil agar tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pemerintah tanpa melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran, khususnya program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

"Kemudian yang kedua PRnya Pak Suhasil adalah dia nggak boleh jadi “yes man” dia harus bisa melakukan koreksi terhadap anggaran-anggaran jumbo MBG dan Kopdes milik Prabowo yang memang memakan anggaran fiskal APBN terlalu besar," kata Bhima.

Menurut Bhima, posisi Menteri Keuangan sangat penting untuk memastikan program-program utama pemerintah tetap berjalan dengan efisiensi anggaran yang terjaga.

Selanjutnya, Suahasil diminta mengevaluasi kembali kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah. Bhima menilai efisiensi yang dilakukan sebelumnya perlu dikaji ulang agar tidak mengganggu pelayanan publik di daerah.

"Mungkin ini saatnya untuk mengevaluasi lagi efisiensi dana transfer daerah sehingga daerah tidak bergejolak terutama soal pelayanan dasar dan juga nasib PPPK honorer yang ada di daerah," kata Bhima.

Sementara itu Suahasil juga dinilai perlu menjaga batas yang jelas antara kebijakan fiskal pemerintah dan independensi moneter. Hal itu termasuk rencana penyaluran kredit kepada Koperasi Desa Merah Putih melalui perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Poin keempat Suhasil harus bisa menjaga independensi moneter jadi pagar api antara fiskal dan moneter termasuk soal urusan kredit kepada Kopdes Merah Putih. Itu harus dilihat ulang karena memindahkan resiko fiskal ke resiko moneter dengan melibatkan bank Himbara menyalurkan kredit ke Kopdes itu resikonya cukup tinggi," kata Bhima.

Terakhir, Bhima mengingatkan bendahara negara baru itu untuk memperkuat anggaran penanganan bencana dengan menambah alokasi anggaran penanganan bencana sebelum tahun anggaran 2026 berakhir sesuai skala prioritas.

"Menurut saya masih ada waktu ya untuk menambah alokasi penanganan bencana anggarannya bahkan sebelum tutup tahun 2026," kata Bhima.

Ia mengatakan, pergeseran anggaran tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat penanganan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Artinya bisa aja tuh menggeser ke alokasi penanganan bencana BNPB, Basarnas, BMKG karena sekarang bencana dimana-mana alokasi anggarannya bisa lebih besar," kata Bhima.

Bhima pun memberi waktu maksimal dua bulan bagi Suahasil untuk menunjukkan kinerja awalnya sebagai Menteri Keuangan.

"Kalau enggak ya kita tekan lagi Prabowo untuk melakukan reshuffle menteri keuangannya," tandas Bhima.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya