Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Bahlil Belum Kasih Lampu Hijau soal BUK Migas

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas masih menjadi salah satu titik krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum memberikan kepastian mengenai konsep kelembagaan tersebut.

Dalam konsep RUU Migas, BUK Migas diarahkan menjadi badan yang menangani pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Kehadiran BUK juga berkaitan dengan perubahan tata kelola sektor hulu migas, termasuk fungsi yang selama ini dijalankan SKK Migas.


Namun, ketika ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap RUU Migas, Bahlil masih menegaskan bahwa pembahasannya belum rampung.

“Belum. Masih dalam pembahasan,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. 

Jawaban tersebut sekaligus belum memberikan kepastian bahwa konsep BUK akan menjadi bentuk kelembagaan yang disepakati pemerintah dalam revisi UU Migas.

Bahlil juga belum memastikan target pengesahan RUU Migas pada waktu dekat seperti Oktober 2026.

“Kita lihat ya. Kita lihat,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah masih mencari formulasi kelembagaan yang tepat untuk pengelolaan sektor hulu migas. Dalam konteks tersebut, posisi SKK Migas juga masih menjadi bagian dari pembahasan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya