Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Bahlil Belum Kasih Lampu Hijau soal BUK Migas

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas masih menjadi salah satu titik krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum memberikan kepastian mengenai konsep kelembagaan tersebut.

Dalam konsep RUU Migas, BUK Migas diarahkan menjadi badan yang menangani pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Kehadiran BUK juga berkaitan dengan perubahan tata kelola sektor hulu migas, termasuk fungsi yang selama ini dijalankan SKK Migas.


Namun, ketika ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap RUU Migas, Bahlil masih menegaskan bahwa pembahasannya belum rampung.

“Belum. Masih dalam pembahasan,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. 

Jawaban tersebut sekaligus belum memberikan kepastian bahwa konsep BUK akan menjadi bentuk kelembagaan yang disepakati pemerintah dalam revisi UU Migas.

Bahlil juga belum memastikan target pengesahan RUU Migas pada waktu dekat seperti Oktober 2026.

“Kita lihat ya. Kita lihat,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah masih mencari formulasi kelembagaan yang tepat untuk pengelolaan sektor hulu migas. Dalam konteks tersebut, posisi SKK Migas juga masih menjadi bagian dari pembahasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya