Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Cegah Kekuasaan Absolut, Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak!

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dinilai harus ditolak. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan kekuasaan yang terlalu lama dan sulit dikontrol.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan seluruh jabatan yang dipilih rakyat, termasuk kepala desa, semestinya memiliki batas masa jabatan.

“Semua masa jabatan yang dipilih oleh rakyat mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota dan kepala desa seharusnya dibatasi. Kalau masa jabatan presiden hanya dibolehkan dua periode, maka kepala desa juga seharusnya cukup dua periode,” ujarnya kepada RMOL, Senin, 14 September 2026.


Menurut Jamiluddin, pembatasan masa jabatan penting untuk mencegah korupsi dan kolusi akibat konsentrasi kekuasaan yang terlalu lama.

“Pembatasan masa jabatan diperlukan untuk mencegah korupsi. Kekuasaan yang tidak dibatasi cenderung absolut dan memicu tindakan koruptif serta kolusi karena terbangunnya zona nyaman dan jejaring kuasa yang tertutup,” katanya.

Ia juga mengingatkan masa jabatan yang terlalu panjang berisiko mendorong praktik kepemimpinan otoriter.

“Jabatan yang terlalu lama juga dapat menumbuhkan praktik otoriter. Kontrol kekuasaan dalam waktu panjang berisiko melahirkan gaya kepemimpinan otoriter, di mana kritik dibungkam dan penegakan hukum melemah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam pertemuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Dasco mengatakan aspirasi tersebut antara lain dilatarbelakangi kondisi ekonomi, inflasi, dampak global, serta dinamika di wilayah perdesaan yang dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan Pilkades.

"Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi saat ini di mana ada inflasi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan," kata Dasco.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya