Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra (Foto: Dok. Istimewa)

Politik

Komisi III DPR Harap RUU Perampasan Aset Tak jadi Celah Penyalahgunaan Kekuasaan

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat memperkuat upaya penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mengatakan bahwa mekanisme perampasan aset nantinya tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Menurutnya, penerapan mekanisme di luar Tipikor tersebut telah memiliki preseden dan diterapkan di sejumlah negara.


"Penerapan mekanisme Perampasan Aset di luar korupsi pun sejatinya memilik preseden yang berlaku di berbagai negara lain, seperti Inggris dan AS," kata Soedeson kepada wartawan, Sabtu, 12 September 2026.

Kendati begitu, Soedeson menegaskan bahwa berbagai kekhawatiran masyarakat harus menjadi perhatian serius dalam proses penyusunan RUU tersebut. 

Salah satu hal yang perlu dicegah adalah kemungkinan regulasi perampasan aset digunakan sebagai instrumen untuk kepentingan kekuasaan politik.

Ia menegaskan Komisi III DPR RI memiliki komitmen moral dan politik untuk memastikan undang-undang tersebut tidak disalahgunakan setelah diberlakukan.

"Namun di sisi lain Komisi III DPR RI menegaskan komitmen moral dan politik yang mendasar, jangan sampai UU Perampasan Aset ini kelak dijadikan sebagai alat kekuasaan politik," tegasnya.

Soedeson menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang dengan mekanisme yang jelas serta dilengkapi pengawasan yang memadai. Hal itu penting untuk mencegah kewenangan yang diberikan melalui undang-undang tersebut digunakan secara sewenang-wenang.

Legislator Golkar ini pun mengingatkan agar regulasi itu tidak menjadi alat untuk menekan masyarakat, melakukan pemerasan, maupun menyasar pihak-pihak tertentu karena perbedaan kepentingan politik.

"Regulasi ini sama sekali tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan sewenang-wenang, pemerasan terhadap masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik atau membungkam sikap kritis masyarakat," tuturnya.

Menurut Soedeson, pembahasan RUU Perampasan Aset harus menghasilkan aturan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Karena itu, ia menilai masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, diperlukan untuk menyusun regulasi yang efektif dalam mendukung penegakan hukum.

“Tetapi tetap berpegang pada prinsip negara hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya