Berita

Mata uang baht. (Foto: Istimewa)

Publika

Nilep 92 Juta Baht, Biksu Senior Ditangkap

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 05:10 WIB

LAMA kita tak ke Thailand. Kangen sama Khao Yam Racha di Anoru, Mueang Pattani District, Pattani. Kali ini tak bahas soal makanan enak di sana, tapi soal kelakuan biksu senior bikin geger negeri Gajah Putih itu. Ditangkap polisi, diduga nilep 92 juta bath. 

Kalau sudah melihat duit, manusia bisa berubah. Yang tadinya kalem mendadak panas. Yang tadinya suci mendadak sibuk menghitung. Yang tadinya bilang, “Dunia ini fana,” tiba-tiba bertanya, “Fana boleh transfer ke rekening saya?”

Negeri Jirayut itu kembali bikin dahi berkerut. Bukan karena Tom Yum terlalu pedas. Bukan pula tuk-tuk mogok di tengah jalan. Dunia agama Thailand diguncang dugaan penyalahgunaan dana kuil senilai lebih dari 92 juta baht, sekitar 2,9 juta dolar AS atau kira-kira Rp45 miliar lebih.


Waduh! Pembaca pura-pura kaget. “Serius, wak?” Serius. Sampai gajah Thailand pun mungkin melongo sambil berkata, “Gajah saja tidak sebanyak itu makannya.”

Kamis, 10 September 2026, aparat Crime Suppression Division (CSD) dari Central Investigation Bureau (CIB) menangkap biksu senior sekaligus kepala biara Wat Phutthaisawan, Ayutthaya.

Namanya Phra Wachirayan Wi., alias Luang Pho Atichot Thammavaro (66). Aparat datang sekitar pukul 06.00 ke kediamannya di kompleks Wat Phutthaisawan. Surat penangkapan diterbitkan pengadilan Thailand pada 8 September 2026.

Kasus bermula dari penyelidikan dugaan aliran dana kuil tidak semestinya. Polisi menyebut ada lebih dari 20 bukti penerimaan donasi diduga diterbitkan tanpa kewenangan selama lebih dari dua tahun.

Total dugaan kerugian? 92 juta baht! Ini bukan lagi kotak donasi. Ini kalau diibaratkan tuk-tuk, mesinnya sudah meraung membawa duit keliling Bangkok.

Penyidik menduga sebagian dana dialihkan kepada seorang perempuan, orang dekat sang biksu. Perempuan tersebut juga telah ditangkap.

Laporan The Nation menyebut perempuan itu diduga membantu menyembunyikan jejak uang dengan mengubahnya menjadi aset tertentu dan menggunakan nama orang lain.

Nah! Uangnya diduga bukan sekadar pindah alamat. Ia seperti turis asing di Bangkok. Ganti kendaraan, ganti tujuan, jangan sampai ketemu polisi.

Penyidik kini menelusuri rekening, transaksi, aset, serta pihak lain yang diduga terkait. CCTV dari kediaman sang kepala biara juga ikut diperiksa.

Tapi tahan dulu ketawanya. Semua itu masih dugaan dalam proses hukum, bukan vonis pengadilan. Sang biksu dan pihak lain tetap berhak membantah dan dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Wat Phutthaisawan sendiri merupakan kuil kerajaan bersejarah di Ayutthaya. Ironisnya, ketika sejarah sedang dijaga, polisi malah sibuk menjaga jejak uang agar tidak ikut menjadi sejarah.

Pihak kuil juga mengumumkan penutupan sementara area situs bersejarah karena pekerjaan peningkatan sistem kelistrikan.

Lengkap sudah. Listrik diperbaiki. CCTV diperiksa. Rekening ditelusuri. Aset diburu. Duit 92 juta baht dicari. Kalau ini film Thailand, tinggal tunggu suara musik dramatis, “Jeng... jeng... jeng...”

Tetapi jangan pukul rata semua biksu Thailand. Satu perkara tidak boleh menjadi stempel untuk seluruh lembaga keagamaan. Sebab godaan duit memang tidak mengenal jubah, jas, seragam, bahkan mahkota.

Grand Palace saja megah. Wat Arun saja bercahaya. Tapi kalau mata sudah hijau melihat duit, ikon Thailand paling terkenal pun kalah. Senyum Thailand bisa berubah menjadi senyum kasir.

Sekarang polisi tinggal memburu satu pertanyaan, 92 juta baht itu lari ke mana? Karena kalau duit sebanyak itu benar-benar bisa menghilang...itu bukan lagi uang. Itu sudah punya paspor.

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya