Berita

Mata uang baht. (Foto: Istimewa)

Publika

Nilep 92 Juta Baht, Biksu Senior Ditangkap

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 05:10 WIB

LAMA kita tak ke Thailand. Kangen sama Khao Yam Racha di Anoru, Mueang Pattani District, Pattani. Kali ini tak bahas soal makanan enak di sana, tapi soal kelakuan biksu senior bikin geger negeri Gajah Putih itu. Ditangkap polisi, diduga nilep 92 juta bath. 

Kalau sudah melihat duit, manusia bisa berubah. Yang tadinya kalem mendadak panas. Yang tadinya suci mendadak sibuk menghitung. Yang tadinya bilang, “Dunia ini fana,” tiba-tiba bertanya, “Fana boleh transfer ke rekening saya?”

Negeri Jirayut itu kembali bikin dahi berkerut. Bukan karena Tom Yum terlalu pedas. Bukan pula tuk-tuk mogok di tengah jalan. Dunia agama Thailand diguncang dugaan penyalahgunaan dana kuil senilai lebih dari 92 juta baht, sekitar 2,9 juta dolar AS atau kira-kira Rp45 miliar lebih.


Waduh! Pembaca pura-pura kaget. “Serius, wak?” Serius. Sampai gajah Thailand pun mungkin melongo sambil berkata, “Gajah saja tidak sebanyak itu makannya.”

Kamis, 10 September 2026, aparat Crime Suppression Division (CSD) dari Central Investigation Bureau (CIB) menangkap biksu senior sekaligus kepala biara Wat Phutthaisawan, Ayutthaya.

Namanya Phra Wachirayan Wi., alias Luang Pho Atichot Thammavaro (66). Aparat datang sekitar pukul 06.00 ke kediamannya di kompleks Wat Phutthaisawan. Surat penangkapan diterbitkan pengadilan Thailand pada 8 September 2026.

Kasus bermula dari penyelidikan dugaan aliran dana kuil tidak semestinya. Polisi menyebut ada lebih dari 20 bukti penerimaan donasi diduga diterbitkan tanpa kewenangan selama lebih dari dua tahun.

Total dugaan kerugian? 92 juta baht! Ini bukan lagi kotak donasi. Ini kalau diibaratkan tuk-tuk, mesinnya sudah meraung membawa duit keliling Bangkok.

Penyidik menduga sebagian dana dialihkan kepada seorang perempuan, orang dekat sang biksu. Perempuan tersebut juga telah ditangkap.

Laporan The Nation menyebut perempuan itu diduga membantu menyembunyikan jejak uang dengan mengubahnya menjadi aset tertentu dan menggunakan nama orang lain.

Nah! Uangnya diduga bukan sekadar pindah alamat. Ia seperti turis asing di Bangkok. Ganti kendaraan, ganti tujuan, jangan sampai ketemu polisi.

Penyidik kini menelusuri rekening, transaksi, aset, serta pihak lain yang diduga terkait. CCTV dari kediaman sang kepala biara juga ikut diperiksa.

Tapi tahan dulu ketawanya. Semua itu masih dugaan dalam proses hukum, bukan vonis pengadilan. Sang biksu dan pihak lain tetap berhak membantah dan dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Wat Phutthaisawan sendiri merupakan kuil kerajaan bersejarah di Ayutthaya. Ironisnya, ketika sejarah sedang dijaga, polisi malah sibuk menjaga jejak uang agar tidak ikut menjadi sejarah.

Pihak kuil juga mengumumkan penutupan sementara area situs bersejarah karena pekerjaan peningkatan sistem kelistrikan.

Lengkap sudah. Listrik diperbaiki. CCTV diperiksa. Rekening ditelusuri. Aset diburu. Duit 92 juta baht dicari. Kalau ini film Thailand, tinggal tunggu suara musik dramatis, “Jeng... jeng... jeng...”

Tetapi jangan pukul rata semua biksu Thailand. Satu perkara tidak boleh menjadi stempel untuk seluruh lembaga keagamaan. Sebab godaan duit memang tidak mengenal jubah, jas, seragam, bahkan mahkota.

Grand Palace saja megah. Wat Arun saja bercahaya. Tapi kalau mata sudah hijau melihat duit, ikon Thailand paling terkenal pun kalah. Senyum Thailand bisa berubah menjadi senyum kasir.

Sekarang polisi tinggal memburu satu pertanyaan, 92 juta baht itu lari ke mana? Karena kalau duit sebanyak itu benar-benar bisa menghilang...itu bukan lagi uang. Itu sudah punya paspor.

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya