Berita

Diskusi Publik Pandekha FH UGM bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Yogyakarta, pada Kamis 10 September 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Zainal Arifin Mochtar:

Tidak Ada Logika untuk Membenci, Tempatkan Militer di Ruang Militer

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pada prinsipnya tidak ada satupun warga negara Indonesia (WNI) yang membentuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Begitu dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dalam Diskusi Publik Pandekha FH UGM bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Yogyakarta, pada Kamis 10 September 2026.

"Tidak ada logika untuk membenci militer. Militer pasti dibutuhkan," ujar Zainal.


Kata dia, kritik publik pada TNI tidak lebih dari sebuah harapan agar prajurit tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penjaga pertahanan negara.

Belakangan, kata dia, perluasan keterlibatan TNI pada sektor sipil tidak lagi sementara. Tetapi dilembagakan melalui regulasi, perluasan struktur teritorial, penempatan personel pada jabatan sipil, serta pelibatan dalam program pemerintahan dan kegiatan ekonomi. 

"Kita hanya ingin menempatkan militer pada ruang militer, sipil pada ruang sipil,” tuturnya.

Sementara Ketua Pandekha FH UGM Yance Arizona menilai pelibatan TNI dalam pangan, koperasi, pendidikan, birokrasi, dan program sipil tidak memiliki memiliki dasar kewenangan yang jelas dan legitimate. 

“Karena di dalam hukum tata negara, hukum administrasi negara, tidak dilarang belum tentu boleh,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya