Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menempatkan peningkatan lifting sebagai salah satu tujuan utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Migas. Regulasi baru diharapkan dapat memudahkan berbagai upaya peningkatan produksi migas nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Migas saat ini sudah berada di tangan eksekutif dan pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk membentuk tim yang akan mengkaji rancangan tersebut.

“Yang penting adalah undang-undang ini adalah bagian dari proses untuk bagaimana memudahkan. Memudahkan kita dalam rangka meningkatkan lifting,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat, 11 September 2026. 


Menurutnya, berbagai kekurangan yang selama ini masih ditemukan di sektor migas juga akan diperbaiki melalui regulasi tersebut.

“Memastikan agar berbagai hal yang terkait dengan selama ini yang masih kurang, baik. Kita akan perbaiki lewat undang-undang,” ujarnya.

Bahlil menjelaskan RUU Migas merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut sebelumnya telah menjadi inisiatif legislatif sebelum kini masuk ke tahap pembahasan di pihak eksekutif.

Salah satu poin yang turut masuk dalam pembahasan adalah rencana pembentukan BUK Migas. Namun, Bahlil menegaskan skema kelembagaan tersebut belum diputuskan.

“Lagi semuanya di dalam pembahasan,” kata Bahlil.

Ia menyebut pemerintah masih mencari formulasi terbaik dalam menentukan bentuk kelembagaan tersebut, termasuk dengan mempertimbangkan sejarah perubahan kelembagaan di sektor migas.

“Yang penting kita cari formulasi yang terbaik untuk kebaikan bangsa dan negara,” pungkasnya.

RUU Migas sendiri disiapkan untuk menggantikan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya