Berita

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT) PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M Gelombang 2.

Tahapan ini merupakan kelanjutan seleksi petugas haji yang dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip objektif dan transparan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, mengatakan Gelombang 2 diikuti pendaftar yang proses verifikasinya belum tuntas pada tahap sebelumnya. Seleksi juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peserta berdasarkan kriteria 3N.


“Gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Masih terdapat pendaftar yang pada Gelombang 1 belum selesai diverifikasi. Setelah seluruh proses verifikasi dilanjutkan, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi kemudian dilakukan scoring administrasi,” ujar Puji di Jakarta, dikutip Jumat, 11 September 2026.

Dari hasil scoring administrasi, peserta dengan peringkat terbaik kemudian ditetapkan untuk mengikuti CAT.

Sesuai prinsip 3N, jumlah peserta yang mengikuti tes mencapai tiga kali kebutuhan calon petugas yang akan direkrut.

“Jadi tidak seluruh peserta yang lolos verifikasi administrasi otomatis mengikuti CAT. Setelah verifikasi, dilakukan scoring administrasi. Peserta dengan nilai terbaik kemudian diperingkat, dan yang mengikuti CAT adalah sebanyak tiga kali kebutuhan calon petugas yang akan direkrut,” jelasnya.

Puji menegaskan mekanisme tersebut bertujuan memastikan seleksi berjalan berdasarkan penilaian yang jelas dan terukur serta memberikan kesempatan yang setara kepada pendaftar sesuai persyaratan.

Kemenhaj juga menargetkan proses ini menghasilkan calon petugas yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

“Proses seleksi kita laksanakan secara objektif dan transparan. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti CAT Gelombang 2 agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini penting untuk mendapatkan calon petugas yang benar-benar siap menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pembinaan kepada jemaah,” katanya.

Peserta diminta mencermati jadwal, lokasi, serta ketentuan CAT melalui media sosial dan kanal resmi Kemenhaj. Daftar peserta Gelombang 2 juga telah diumumkan melalui kanal resmi tersebut.

“Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman agar mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan. Informasi resmi mengenai proses seleksi akan disampaikan melalui media sosial dan kanal resmi Kemenhaj,” ujarnya.

Kemenhaj berharap seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan serius dan menjunjung tinggi integritas, mengingat petugas yang terpilih nantinya akan memegang tanggung jawab besar dalam melayani jemaah.

“Bagi peserta yang nantinya terpilih, ada tanggung jawab besar yang menanti. Petugas haji mempunyai peran penting dalam memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang baik selama menjalankan ibadah haji. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus kita jalankan secara serius, objektif, dan akuntabel,” tutur Puji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya