Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkun) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

Kejagung Pastikan BAP Tan Kian yang Viral Bukan dari Tim 9

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian yang viral di media sosial terkait isu aliran Rp40 miliar ke empat pejabat tinggi di Kejagung.

“Setelah kami teliti dan kami konfirmasi, kami pastikan bahwa bukan berita acara dari Tim 9,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan pada Kamis, 10 September 2026.

Perlu diketahui, Tim 9 sendiri merupakan tim yang dibentuk Kejagung dalam menyidik kasus yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.


Di sisi lain, penyidik juga telah mengantongi cukup bukti adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Febrie.

"Penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini,” ujar Anang.

Bahkan, sejauh ini Tim Sembilan Kejagung juga telah menyita sebagian barang bukti dari dugaan pemerasan tersebut. 

“Dan terhadap pihak-pihak itu, ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim Sembilan,” kata Anang.

Seperti diketahui, beredar di media sosial dugaan BAP Tan Kian yang berisi pernyataan dengan nomor 15.

Dalam BAP tersebut, Tan Kian diminta menjelaskan, mengapa ia percaya Ferry Hongkiriwang alias Boboho dapat membantunya, agar tidak menjadi tersangka di kasus ASABRI atau Jiwasraya.

Masih dalam BAP, Ferry tidak pernah menyebut siapa nama pejabat yang bisa membereskan kasus Tan Kian.

“Sepengetahuan saya, bisa saja uang Rp40 miliar dalam bentuk SGD tersebut diserahkan kepada ketua penyidik, Syarief Sulaeman Nahdi, atau pun atasannya saat itu yaitu Febrie Adriansyah selaku Direktur Penyidikan Jampidsus maupun saudara Ali Mukartono selaku Jampidsus Kejagung saat itu, serta saudara Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI saat itu. Hal itu sepenuhnya diketahui oleh saudara Ferry Hongkiriwang,” isi surat tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya