Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

ESDM Catat PNBP Minerba Naik Rp21 Triliun Meski Produksi Batu Bara Turun

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 11:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026, naik sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp87 triliun.

Kenaikan PNBP tersebut terjadi meski produksi batu bara justru menurun. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan peningkatan penerimaan antara lain dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas minerba.

“Apabila kita lihat di Agustus sekarang, itu angkanya PNBP kita Rp108 triliun, artinya ada perbedaan sekitar Rp21 triliun meningkat. Ini diakibatkan apa? Karena beberapa [harga] komoditas itu mengalami kenaikan,” ujar Tri di Jakarta, dikutip Jumat, 11 Agustus 2026. 


Khusus batu bara, PNBP hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun, meningkat dari Rp59 triliun pada periode yang sama 2025.

Di sisi lain, produksi batu bara hingga Juli 2026 berada di kisaran 60 juta ton per bulan. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata produksi 2025 yang sekitar 68,1 juta ton per bulan.

Dengan tren tersebut, ESDM memperkirakan produksi batu bara sepanjang 2026 mencapai sekitar 720 juta ton, lebih rendah dari total produksi 2025 sebesar 817,48 juta ton.

“Kalikan saja ya misalnya 60 kali 12, ya 720 juta ton. Kira-kira ya forecast-nya,” kata Tri.

Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan PNBP tidak semata ditentukan oleh volume produksi. Pada komoditas batu bara, rata-rata produksi turun sekitar 8 juta ton per bulan, tetapi PNBP meningkat sekitar Rp7 triliun secara tahunan.

Selain batu bara, PNBP komoditas nikel hingga 31 Agustus 2026 juga meningkat menjadi Rp21 triliun, dari Rp10 triliun pada periode yang sama 2025.

Tri menegaskan pengelolaan minerba ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga optimalisasi nilai tambah.

“Orientasinya bukan hanya berapa banyak yang kita produksi, tetapi berapa besar nilai tambah yang kita dapatkan atau kita ciptakan dari industri pertambangan,” katanya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya