Berita

Ilustrasi iPhone Duo Rp40 Jutaan Mulai Dijual di Negara Tetangga

Tekno

iPhone Duo Rp40 Jutaan Mulai Dijual di Negara Tetangga, Indonesia Belum Kebagian

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 16:20 WIB | OLEH: TIFANI

iPhone Duo, smartphone lipat pertama Apple, dibanderol mulai Rp40 jutaan di negara tetangga Indonesia. Perangkat yang menjadi perubahan desain terbesar iPhone dalam hampir dua dekade tersebut akan mulai ditawarkan di Malaysia dan Singapura pada Oktober 2026.

Apple resmi memperkenalkan iPhone Duo pada Rabu (9/9/2026). Untuk penjualan periode pertama, Apple membuka pre-order iPhone Duo di lebih dari 70 negara dan wilayah, termasuk Malaysia, Singapura, serta Vietnam. 

Indonesia belum masuk dalam daftar negara yang mendapatkan penjualan perdana iPhone Duo. Di Malaysia, harga iPhone Duo paling murah dipatok 9.499 ringgit Malaysia atau sekitar Rp40,9 juta. 


Sementara di Singapura, harga awalnya mencapai 3.099 dollar Singapura atau sekitar Rp42,9 juta. Harga tersebut berlaku untuk iPhone Duo dengan kapasitas penyimpanan 256 GB. 

Apple menyediakan pilihan kapasitas hingga 2 TB untuk smartphone lipat perdananya.

Harga iPhone Duo di Malaysia

Malaysia menjadi salah satu negara tetangga yang mendapatkan penjualan perdana iPhone Duo. Berdasarkan laman resmi Apple Malaysia, pre-order dibuka mulai 16 Oktober 2026 pukul 20.00 waktu Malaysia atau 19.00 WIB.

Penjualan sekaligus ketersediaan unit untuk konsumen dimulai pada 23 Oktober 2026.

Berikut daftar harga iPhone Duo di Malaysia: Dengan harga mulai Rp40,9 juta, iPhone Duo 256 GB menjadi varian paling murah yang ditawarkan Apple di Malaysia.

Harga iPhone Duo di Singapura

Singapura juga masuk dalam daftar negara yang memperoleh iPhone Duo pada gelombang pertama. Apple menetapkan harga mulai 3.099 dollar Singapura untuk varian 256 GB.

Pre-order dibuka pada 16 Oktober 2026 pukul 20.00 waktu Singapura atau 19.00 WIB. Sementara penjualan perdana dan ketersediaan unit dimulai pada 23 Oktober 2026.

Berikut daftar harga iPhone Duo di Singapura: Dengan demikian, konsumen yang ingin mendapatkan iPhone Duo dari dua negara tetangga tersebut harus menyiapkan dana setidaknya Rp40 jutaan.

Spesifikasi iPhone Duo

iPhone Duo menjadi smartphone lipat pertama Apple setelah perusahaan selama bertahun-tahun mempertahankan desain iPhone berbentuk ponsel konvensional. Perangkat ini menggunakan desain lipat model buku atau book-style.

Saat ditutup, iPhone Duo memiliki layar luar berukuran 5,4 inci. Ukuran tersebut membuat perangkat tetap dapat digunakan seperti smartphone biasa dan lebih mudah dimasukkan ke dalam saku.

Ketika dibuka, pengguna mendapatkan layar OLED berukuran 7,6 inci. Apple menyebut layar tersebut sebagai layar terbesar yang pernah dipasang pada iPhone. Ukurannya sekitar 50 persen lebih besar dibandingkan iPhone 18 Pro Max.

iPhone Duo ditenagai chip A20 Pro dan menggunakan sistem dua baterai. Apple juga membekalinya dengan dua kamera belakang 48 MP serta dukungan berbagai fitur fotografi dan video.

Selain itu, perangkat tersebut menggunakan rangka titanium dan engsel yang dirancang khusus untuk mekanisme lipat. iPhone Duo juga mendukung Apple Pencil dan menghadirkan pengalaman iOS yang dirancang untuk memanfaatkan layar lipat.

Kapan iPhone Duo Masuk Indonesia?

Hingga saat ini, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan penjualan perdana iPhone Duo. Apple baru mencantumkan lebih dari 70 negara dan wilayah untuk tahap awal, dengan Malaysia, Singapura, dan Vietnam termasuk di dalamnya.

Artinya, konsumen Indonesia belum dapat membeli iPhone Duo melalui penjualan resmi Apple di Tanah Air pada periode peluncuran pertama. Jadwal dan harga resmi iPhone Duo untuk Indonesia masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Apple.

Untuk pasar global, Apple menetapkan harga awal iPhone Duo sebesar US$1.999 untuk varian 256 GB. Pre-order dimulai 16 Oktober 2026, sedangkan penjualan perdana berlangsung pada 23 Oktober 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya