Berita

Wagub Lampung Jihan Nurlela dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, Selasa, 8 September 2026. (Foto: RMOLLampung/Faiza)

Nusantara

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka yang sebelumnya direncanakan kembali digelar, dibatalkan. Seluruh sekolah diminta kembali menerapkan pembelajaran daring pada Rabu dan Kamis, 9-10 September 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditujukan kepada kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.


"Kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut," kata Jihan dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, Selasa malam, 8 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan peningkatan pada Selasa sore.

Sebelumnya, sejak pagi tercatat empat kali erupsi, masing-masing pada pukul 05.35 WIB selama 15 detik, pukul 05.44 WIB selama 10 detik, pukul 07.49 WIB selama 19 detik, dan pukul 11.34 WIB selama 17 detik.

Namun, erupsi kembali terjadi pada pukul 17.51 WIB dengan durasi lebih panjang, yakni mencapai 31 detik.

Aktivitas tersebut juga terekam kamera, sedangkan seismograf menunjukkan kenaikan amplitudo sekitar 50.

Selain durasi erupsi yang lebih panjang, arah angin juga menjadi perhatian pemerintah. Angin bergerak menuju barat laut dan utara yang mengarah ke wilayah Provinsi Lampung dengan kecepatan rendah hingga sedang.

Kondisi angin yang dapat berubah sewaktu-waktu membuat potensi sebaran abu vulkanik ke wilayah Lampung masih perlu diwaspadai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ diambil dengan mempertimbangkan keselamatan peserta didik.

Menurutnya, meski empat erupsi sebelumnya relatif singkat, kondisi berubah ketika erupsi terjadi pada sore hari dengan durasi lebih panjang dan arah angin menuju Lampung.

"Demi keselamatan anak-anak kita karena memang ada potensi akan ada abu lagi, kami putuskan tadi berdasarkan arahan pimpinan untuk memperpanjang daring atau PJJ-nya selama dua hari, dari hari Rabu sampai hari Kamis," kata Thomas.

Thomas berharap kondisi udara membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan pada Jumat 11 September 2026.

Selama pelaksanaan PJJ, seluruh satuan pendidikan juga diminta melakukan pembersihan lingkungan sekolah untuk memastikan ruang kelas aman digunakan ketika KBM tatap muka kembali dimulai.

Kebijakan PJJ tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA dan SMK di Provinsi Lampung.

Thomas menegaskan, kebijakan pendidikan akan terus disesuaikan dengan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik.

"Artinya, kalau dia meningkat, tentu ada kebijakan lanjutan. Kalau dia tidak meningkat, tentu ya kita akan tatap muka proses belajar," kata Thomas, dikutip dari RMOLLampung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya